BANDA ACEH – Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh menantang Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) untuk masuk dan melakukan penindakan pada sejumlah kasus korupsi yang ada di Aceh. Hal itu disampaikan Koordinator GeRAK Aceh, Askhalani, setelah konferensi pers yang digelar di Sekber Wartawan Banda Aceh, Selasa, 7 Maret 2017 kemarin.
Jadi sekali lagi kita ingin meminta secara tegas kepada KPK, ayo masuk ke Aceh lakukan penindakan karena memang datanya sudah cukup banyak, kata Askhalani. (Baca juga: GeRAK: Tahun 2015 Korupsi di Aceh Makin Menggurita)
Askhalani mengharapkan KPK memberikan perhatian lebih untuk Aceh. Sebelumnya, kata dia, KPK hanya menyebutkan Aceh mendapat prioritas penindakan korupsi. Namun, faktor keamanan menghambat penindakan korupsi di daerah tersebut.
Di sisi lain, Askhalani mengatakan laporan berkas-berkas terkait dengan kasus anggaran sudah sangat mencukupi. Namun, dia menyesalkan belum ada tindakan yang dilakukan KPK. (Lihat: Kasus Korupsi Aceh yang Dilaporkan ke KPK dan Dok Indeks Kasus Korupsi 2015 di Provinsi Aceh yang Ditangani Polda dan Kejati)
Yang kita tantang adalah KPK berani masuk ke Aceh kemudian juga harus memulai menaruh perhatiannya untuk melakukan penindakan pada kasus terkait temuan dugaan pidana korupsi atas pelaksanaan anggaran pendapatan belanja Aceh, katanya lagi. (Baca juga: Kasus-kasus Korupsi yang Mandek di Aceh)
Dia menyebutkan akan menjadi hal yang sangat luar biasa jika kasus-kasus tersebut mendapatkan perhatian dari KPK.
Saya pikir KPK bukan sulit untuk tembus, karena memang menurut kita dari beberapa pertemuan yang kami lakukan, memang KPK masih memfokuskan menjadikan Aceh sebagai daerah pencegahan, katanya lagi. (Baca juga: Apa Kabar Kasus Damkar?)
Askhalani juga mengatakan sangat menyayangkan apabila KPK tidak berani mengambil tindakan di Aceh.
Cukup banyak publik yang menaruh perhatian, cinta kepada KPK tetapi KPK-nya belum bekerja serius untuk Aceh. Maunya KPK juga sudah mulai untuk berani melakukan penindakan pada kasus dugaan tindak pidana korupsi yang bersumber dari dana APBA, katanya.[]



