PEUREULAK – Tim gabungan Satuan Reskrim dan Intelkam Polres Aceh Utara menggerebek rumah pria berinisial JH, 32 tahun, di Gampong Blang Bitra, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur, Minggu, 19 Agustus 2018, sekitar pukul 03.00 WIB. Dalam penggerebekan itu sempat terjadi kontak tembak sekitar 15 menit antara polisi dengan tersangka JH.
JH merupakan buronan dalam kasus pemberondongan rumah Ahmad Budiman, 70 tahun, warga Gampong Geumata, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, yang terjadi pada 13 April 2018 lalu. Dalam kasus itu, tersangka pemberondongan MS alias OL memakai senjata AK-56 yang dipinjam dari JH.
“Saat kita mengepung rumah JH, dari dalam rumah ada yang menembak ke arah kita. Atas dasar itu kita membalas tembakan tersebut. Setelah sempat terjadi kontak tembak selama 15 menit, kita berhasil masuk ke rumah itu,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Reskrim Iptu Rezky Kholiddiansyah kepada portalsatu.com/, Minggu siang.
Rezky Kholiddiansyah melanjutkan, “Di dalam rumah JH, kita mengamankan tersangka Mul, 42 tahun, dan Zul, 36 tahun. Keduanya warga Peureulak, Aceh Timur. Sementara tersangka JH berhasil melarikan diri ke arah rawa-rawa dengan membawa senjata api miliknya”.
Menurut Rezky, setelah dilakukan penggeledahan rumah tersangka JH, ditemukan barang bukti 81 butir pil ekstasi, sabu seberat 3,19 gram/bruto, timbangan digital, satu alat isap (bong), beberapa handphone, uang tunai Rp756 ribu dan dua selongsong peluru jenis AK.
“Kedua tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polres Aceh Utara guna proses lebih lanjut. Hingga saat ini kita masih terus melakukan pengejarah terhadap tersangka JH,” kata Rezky.
Sebelumnya, tim Polres Aceh Utara berhasil meringkus dua tersangka dalam kasus pemberondongan rumah Ahmad Budiman, 70 tahun, warga Gampong Geumata, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara di dua lokasi terpisah, Kamis, 19 Juli 2018. Saat ditangkap, salah satu di antaranya sedang nyabu.
MS alias Ol ditangkap di Gampong Blang Peuria, Samudera, Kamis, 19 Juli, sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu Ol sedang nyabu dengan salah seorang pria yang pernah mengidap sakit jiwa. Sementara AR alias Rez ditangkap saat sedang tidur di rumahnya, pukul 22.30 WIB di hari yang sama. (Baca: Tersangka Pemberondongan Rumah Ditangkap Sedang Nyabu)[]



