SUBULUSSALAM – Wali Kota Subulussalam, Haji Rasyid Bancin (HRB) mengatakan Pasar Tradisional di Suka Maju, Kecamatan Sultan Daulat dan Pasar Trasional Longkib akan segera dilakukan pembangunan dan direhabilitasi pada tahun 2026 ini.
Proses rehabilitasi ini dilakukan setelah Pemko Subulussalam menerima DIPA Dana Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2026 dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia senilai Rp 7 miliar.
“Alhamdulillah, hari ini saya berkesempatan menghadiri penyerahan DIPA dana Tugas Pembantuan TA 2026 dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia kepada Pemerintah Kota Subulussalam,” kata HRB usai menerima DIPA Dana Tugas Pembantuan TA 2026 dari Dirjen Kementerian Perdagangan RI di Jakarta, Senin, 5 Oktober 2026.
Dikatakan, dana yang bersumber dari APBN 2026 itu, akan diproykesikan untuk pembangunan dan rehabitasi pasar tradisional di Kecamatan Longjkib dan Sultan Daulat.
“Anggaran tersebut akan kita manfaatkan untuk pembangunan dan rehabilitasi Pasar Tradisional Desa Suka Maju, Kecamatan Sultan Daulat, serta Pasar Tradisional Kecamatan Longkib,” kata Wali Kota Rasyid Bancin yamg turut didampingi Plh Kepala Disperindagkop dan UKM Kota Subulussalam, Awaluddin, S.E saat menerima bantuan dana dari Kemendag RI.
Menurut HRB, pasar bukan hanya tempat bertemunya penjual dan pembeli, tapi pasar adalah ruang kehidupan ekonomi masyarakat, tempat para pedagang kecil menggantungkan penghasilan dan masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari
“Karena itu, pembangunan pasar harus kita arahkan agar menjadi lebih layak, aman, tertata dan mampu memberikan kenyamanan bagi pedagang maupun masyarakat, dan saya mengajak seluruh masyarakat mengawal pelaksanaan pembangunan ini sampai selesai,” ujarnya mengajak masyarakat turut mengawal proses pembangunan dan rehabilitasi pasar tradisional ini.[]



