ACEH UTARA – Lebih dari satu geuchik (kepala desa) di Aceh Utara dilaporkan lulus sebagai anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada 2017. Sebagian geuchik menjadi anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Informasi dihimpun portalsatu.com, salah seorang geuchik di Kecamatan Samudera, Aceh Utara kini menjadi anggota PPK Samudera. Selain itu, sejumlah geuchik di berbagai kecamatan di Aceh Utara dikabarkan menjadi anggota PPS.
Saya masih menjabat sebagai geuchik dan juga sekarang jadi penyelenggara pilkada di tingkat kecamatan, kata seorang geuchik di Kecamatan Samudera dikonfirmasi portalsatu.com melalui seluler, Selasa, 2 Agustus 2016, sore.
Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara, Jufri Sulaiman mengatakan, hingga saat ini belum ada aturan terkait kepemiluan yang melarang geuchik (kepala desa) menjadi penyelenggara pilkada baik PPK maupun PPS.
Saya rasa saat ini belum ada satu regulasi atau aturan yang menyebutkan secara jelas bahwa geuchik itu tidak boleh ikut andil sebagai penyelenggara pilkada. Saat ini belum kita lihat disebutkan dalam aturannya, kata Jufri.
Jufri menyebutkan, jika ke depan ada aturan yang ditemukan bahwa seorang geuchik tidak boleh rangkap jabatan sebagai penyelenggara pilkada, nantinya akan disesuaikan/dikoreksi oleh KIP dengan mencari solusi terbaik.[](ihn)


