TAKENGON – Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Gayo, Aramiko Aritonang, mengaku setuju jika Aceh memiliki bendera sendiri selaku daerah istimewa. Namun, katanya bendera itu haruslah jauh dari nuansa separatis dan tidak melanggar aturan yang ada.

Aceh, sebut Aramiko, layaknya seperti Papua dan Maluku yang memiliki lambang dan bendera khusus.

GMNI Gayo katanya, sudah pernah mengusulkan bendera kerajaan Aceh untuk menjadi bendera Aceh masa kini pada tahun 2012 lalu. Bendera yang dimaksud berlatar merah polos dengan gambar bintang bulan dan pedang di bawahnya.

Namun usulan itu ditolak DPRA  dalam paripurna Qanun Bendera dan Lambang Aceh.

“Kita juga tidak paham kenapa dewan menolak bendera yang sudah jelas tidak melanggar aturan dan jelas bendera yang kita usulkan itu melambangkan kejayaan Aceh masa silam,” ujar Aramiko kepada portalsatu.com, Kamis, 14 April 2016.

Menurut sejarah sebut Aramiko, bendera Aceh dibagi dalam tiga bentuk, bendera dengan latar merah merupakan bendera perang yang digunakan kerajaan Aceh dan bendera dengan latar kuning digunakan dipajang di depan istana kerajaan, sementara bendera berlatar hijau digunakan kalangan para ulama.[](ihn)