MENLO PARK – Uni Eropa akhirnya memutuskan bahwa Google telah bersalah akibat memberikan keuntungan ilegal pada produk Google lainnya. Mesin pencari terpopuler di dunia tersebut telah didenda sebanyak USD2,7 miliar.

Regulator antimonopoli Uni Eropa telah menyimpulkan tahap pertama dari penyelidikan tiga cabang mereka ke Google.

“Google telah menyalahgunakan dominasinya sebagai mesin pencari dengan memberikan keuntungan ilegal pada produk Google lainnya, layanan perbandingan belanjanya,” kata Komisaris Margrethe Vestager, anggota Komisi Eropa yang bertanggung jawab atas persaingan seperti dikutip dari The Verge, Rabu (28/6/2017).

Penyelidikan dipicu setelah Komisi Eropa menerima lusinan keluhan dari pesaing di AS dan Eropa, yang mengklaim bahwa perusahaan tersebut telah menyalahgunakan dominasi pasar pencariannya untuk memberi keuntungan pada Google Shopping dibandingkan dengan pengecer lain dan menciptakan monopoli atas konsumen.

Sebelumnya, Google telah diberi waktu 90 hari untuk menghentikan praktik ini atau akan menghadapi pembayaran hingga 5% dari pendapatan harian Alphabet di seluruh dunia. Alphabet adalah perusahaan induk Google.

Regulator juga terus menyelidiki dua tuduhan lainnya, termasuk apakah sistem operasi mobile Android digunakan untuk mempromosikan produk Google lainnya dengan kerugian yang tidak adil bagi pesaingnya.

Google telah mengumumkan bahwa mereka akan mempertimbangkan untuk mengajukan banding atas keputusan tersebut ke pengadilan tertinggi di Eropa, yang akan menjadi harapan terakhir untuk membatalkan tuntutan tersebut.[] Sumber: okezone.com