JAKARTA – Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet, meminta Komisi II DPR mendorong Kemendagri untuk mengevaluasi sistem tertib administrasi dan penegakan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Serta, mendorong transparansi penganggaran di daerah guna mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran daerah,” kata Bamsoet, Rabu, 4 Juli 2018.

Bamsoet menyampaikan itu terkait Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Bamsoet mendukung pemberantasan korupsi oleh KPK. Dia meminta pemerintah taat hukum.

“Tetap berkomitmen mendukung pemberantasan korupsi dengan mendorong seluruh aparat pemerintah untuk taat pada tata tertib dan ketentuan hukum positif yang berlaku,” kata Bamsoet.

Bamsoet juga meminta Komisi II DPR mendorong Kemendagri untuk melakukan perbaikan dalam pemerintahan daerah, baik dari sisi regulasi maupun dari sisi etika (tata tertib/tatib), dengan cara menyesuaikan, merevisi, dan mempertegas ketentuan yang sudah dianggap tidak sesuai lagi.

Irwandi terjerat OTT KPK pada Selasa (3/7) malam. KPK menyebut total uang yang disita dalam OTT di Aceh sebesar Rp500 juta. Ada dugaan duit tersebut berkaitan dengan dana otonomi khusus (Otsus) Aceh.

“Tim sedang mendalami dugaan keterkaitan uang Rp500 juta yang diamankan kemarin dengan dana otonomi khusus Aceh tahun 2018,” ujar Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, Rabu (4/7).

Duit itu disita KPK dalam rangkaian OTT yang menjerat Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf. Selain Irwandi, Bupati Bener Meriah, Ahmadi juga ditangkap serta delapan orang non-PNS lainnya.[] Sumber: detik.com