LHOKSUKON – Rumah kayu milik Habibah akrab disapa Nek Pari, 80 tahun, warga Gampong Meunasah Nga MU, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, ludes terbakar, Rabu, 4 Juli 2018, sekitar pukul 15.00 WIB. Dalam kejadian itu, Nek Pari tewas terbakar. 

Kapolres Aceh Utara, AKBP Ian Rizkian Milyardin, melalui Kapolsek Lhoksukon, AKP Teguh Yano Budi, kepada portalsatu.com/ menyebutkan, di rumah itu, korban tinggal bersama anak, menantu dan tiga cucunya. 

“Pukul 07.30 WIB korban ditinggalkan di rumah dengan kondisi pintu rumah digembok dari luar karena anak dan menantunya ke sawah. Pintu digembok dari luar karena korban sudah pikun dan sebelumnya pernah mencoba lompat ke sumur,” ujar Teguh. 

Teguh melanjutkan, pukul 15.00 WIB, Zuraidah, 35 tahun, warga setempat yang kebetulan melintas di depan rumah korban melihat ada kobaran api yang membakar bagian dapur. 

“Zuraidah mencoba mendobrak pintu depan, tapi tidak berhasil karena digembok dari luar. Saat mendengar teriakan korban minta tolong dari dalam rumah, Zuraidah meminta pertolongan warga setempat. Warga yang datang mencoba memadamkan api dengan cara menyiram air, namun tidak berhasil,” kata Teguh. 

Teguh menyebutkan, saat mobil pemadam kebakaran tiba pukul 15.20 WIB, seluruh rumah dan isinya sudah habis terbakar. “Setelah kejadian, tim Inafis Polres Aceh Utara juga kita datangkan ke lokasi untuk melakukan identifikasi. Korban tewas terbakar di dalam rumah dan dimakamkan di gampong setempat. Kerugian materi ditaksir sekitar Rp70 juta,” pungkasnya.[]