BANDA ACEH – Realisasi Pendapatan Aceh Tahun Anggaran (TA) 2020 mencapai Rp.14,441 triliun lebih atau 103,11 persen dari rencana/target Rp14,005 triliun (T) lebih. Sedangkan realisasi Belanja Aceh Rp13,24 T lebih atau 83,67 persen dari rencana Rp15,82 T lebih.

Hal itu tertuang dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh TA 2020 yang disampaikan Gubernur Nova Iriansyah melalui Rapat Paripurna di Gedung DPRA, Jumat, 16 April 2021, sore. Nova mengatakan LKPJ Gubernur TA 2020 merupakan laporan tahun keempat pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) Tahun 2017-2022, yang memuat capaian indikator pelaksanaan pembangunan, baik secara makro maupun mikro.

“LKPJ ini mengacu pada pelaksanaan program dan kegiatan RKPA Tahun 2020 oleh masing-masing SKPA, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi)nya berdasarkan data APBA Tahun Anggaran 2020,” kata Nova, dikutip dari siaran pers Biro Humas Setda Aceh.

Menurut Nova, sepanjang tahun 2020 Pemerintah Acehtelah mengupayakan peningkatan penerimaan daerah melalui koordinasi intens dengan Pemerintah Pusat guna memperoleh perimbangan keuangan secara adil dan proporsional sesuai dengan keistimewaan dan kekhususan Aceh.

“Kami juga terus melakukan inovasi berupa pemutihan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama serta sosialisasinya guna memotivasi masyarakat agar taat membayar pajak, retribusi, serta menunaikan zakat dan infak,” ujar Nova.

Namun di sisi lain, Nova melaporkan bahwa pandemi Covid-19 sangat berpengaruh terhadap penerimaan Aceh, khususnya bersumber dari dana perimbangan.

Pendapatan Asli Aceh (PAA) bersumber dari pajak, retribusi, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain PAA yang sah direncanakan Rp2,18 T lebih, realisasinya mencapai Rp2,57 T lebih atau 117,74 persen.

“Pendapatan Asli Aceh yang bersumber pajak daerah yang berasal Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor direncanakan Rp711,18 miliar (M) lebih, terealisasi Rp755,4 M lebih atau 109,03,” kata Nova.

Salah satu PAA lainnya sebagai daerah otonomi khusus, berupa penerimaan zakat dan infak, direncanakan Rp50,24 M lebih, terealisasi Rp82,53 M lebih atau 164,26.

Sementara itu, pendapatan dari Dana Perimbangan bersumber dari Pemerintah Pusat berupa Dana Bagi Hasil Pajak/Bukan Pajak, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus direncanakan Rp4,01 T lebih, terealisasi Rp3,88 T lebih atau 96,87 persen.

Lain-lain pendapatan daerah yang sah bersumber dari pendapatan hibah, dana penyesuaian dan otonomi khusus, serta pendapatan lainnya direncanakan Rp7,80 T lebih, terealisasi Rp7,98 T lebih atau 102,23 persen.

Sedangkan Belanja Aceh terdiri atas belanja tidak langsung direncanakan Rp8,770 T lebih, realisasinya Rp6,785 T lebih atau 77,36 persen, dan belanja langsung direncanakan Rp7,057 T lebih, realisasinya Rp6,458 T lebih atau 91,52 persen.

Sementara penerimaan pembiayaan diperoleh dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) TA 2019 realisasinya Rp2,77 T lebih. Sedangkan rencana pengeluaran pembiayaan Rp76,18 M lebih, sehingga pembiayaan neto direncanakan Rp1,82 T lebih, realisasinya Rp2,77 T lebih atau 152,10 persen.

Terakhir adalah pelaksanaan tugas pembantuan sepuluh Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Aceh yang dilaksanakan enam SKPA dengan anggaran Rp140,59 M lebih. Realisasinya Rp135,42 M lebih atau 96,32 persen.[](*)