IDI RAYEK – Gubernur Aceh, Zaini Abdullah, meminta masyarakat untuk tidak mengibarkan bendera Bintang Bulan. Zaini menyebutkan Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tersebut belum bisa dijalankan dengan beberapa alasan.
Kita tunggu dulu, jangan kita melampaui (melanggarred) apa yang telah kita sepakati antara Pemerintah Aceh dengan Pemerintah Pusat. Sebab, mereka (Pusat) meminta kita untuk menunggu dengan alasan-alasan tertentu juga, kata Zaini menjawab portalsatu.com terkait pengibaran bendera Bintang Bulan di Idi pagi tadi, Senin 4 April 2016.
Zaini juga meminta masyarakat agar tidak tergesa-gesa menaikkan bendera Aceh di Tanah Rencong, karena nanti menjadi tidak baik.
Jadi tunggu dulu, jika sudah saatnya untuk dikibarkan maka akan dikibarkan secara serentak di seluruh Aceh, kata Zaini.[](bna)


