BANDA ACEH – Gubernur Aceh Zaini Abdullah saat memimpin Apel Hari Senin dan penandatanganan Pakta Integritas oleh Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Sekretariat Daerah Aceh pagi tadi turut menyoroti kinerja dan disiplin pegawai, menurutnya belum sepenuhnya mencapai target yang ingin diraih.
“Karena itu, saya kembali mengingatkan kepada seluruh aparatur di jajaran Pemerintah Aceh, untuk senantiasa meningkatkan kinerja dan disiplin, salah satunya dalam hal kehadiran dan kepatuhan mengikuti jam kerja,” kata Gubernur tegas.
Terkait hal tersebut, Gubernur Zaini menegaskan akan memberikan sanksi pemotongan TPK harus dikenakan secara konsisten kepada pegawai yang tidak mematuhi aturan absensi elektronik yang kini wajib diberlakukan di seluruh SKPA.
“Saya tidak ingin disiplin PNS sama seperti tahun-tahun sebelumnya, para Pejabat Struktural harus bisa menjadi contoh yang baik bagi bawahannya dan segera menerapkan mekanisme monitoring, pembinaan dan evaluasi oleh atasan kepada bawahan untuk kinerja yang lebih optimal,” kata Zaini, dalam siaran pers yang diterima redaksi.
Pakta Komitmen yang telah ditandatangani oleh para pegawai menurut Gubernur harus menjadi komitmen, dihayati dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. “Kinerja dan disiplin pegawai senantiasa menjadi hal yang diperhatikan oleh masyarakat, oleh karena itu saenantiasalah bekerja secara jujur, transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Guna mencapai target kinerja dan disiplin, Gubernur Aceh menginstruksikan kepada seluruh pegawai di SKPA untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menjaga kekompakan sesama pegawai.
“Pegawai jangan minta dilayani, apalagi minta “lapek” untuk pengurusan sesuatu yang berada di bawah kewenangan kita. Prilaku koruptif seperti ini harus sama sekali dihindari,” katanya.
Terkait dengan penghematan anggaran, Gubernur mengimbau para pegawai untuk benar-benar selektif dalam melakukan perjalanan dinas. “Jangan ada seperti dulu lagi, perjalanan dinas 3 hari, tetapi dalam Surat Tugas diolah menjadi 5 hari untuk mendapat keuntungan pribadi,” kata Gubernur.[] (ihn)