IDI RAYEK – Anggota MPR-RI dari DPD-RI asal Aceh H. Sudirman atau Haji Uma melakukan kunjungan ke Kecamatan Lokop, Aceh Timur, Senin, 20 Februari 2017. Kunjungan ke salah satu kawasan terpencil di Aceh itu dalam rangka menyelenggarakan agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) anggota MPR RI dengan masyarakat di daerah pemilihan yang dilaksanakan di Masjid Syuhada, Lokop.

Perjalanan dari pusat Kabupaten Aceh Timur ke Kecamatan Lokop memakan waktu sekitar jam lebih. Haji Uma sengaja memilih kawasan tersebut, karena dirinya ingin tahu kondisi dan masalah yang dihadapi masyarakat setempat. Kecamatan Lokop berbatasan langsung degan Kabupaten Gayo Lues.

“Kondisi jalan yang harus dilalui menuju Lokop sangat memprihatinkan. Kondisi itu diperparah dengan seringnya lalu-lalang inteculer pengangkut batu, mulai dari Kecamatan Peunaron hingga Kecamatan Lokop. Hal itu juga dikeluhkan masyarakat setempat,” kata Sudirman (Haji Uma), kepada portalsatu.com, Selasa, 21 Februari 2017 malam.

Dalam kesempatan itu, lanjut Haji Uma, Geuchik Lokop menyampaikan, masyarakat sangat dirugikan dengan beroperasinya kendaraan berbadan besar milik perusahaan swasta tersebut. Hal itu disampaikan geuchik, dengan disaksikan Sekretaris Kecamatan (Sekcam) dan para pemuka masyarakat setempat.

“Kami hanya menerima debu dan terpaksa melihat kondisi jalan penghubung ke kabupaten, hancur. Dalam hal ini, masyarakat tidak mendapat manfaat apapun. Padahaal akses jalan itu merupakan jalur transportasi utama untuk memasarkan hasil pertanian, dan juga keperluan lainnya,” kata Haji Uma mengutip keluhan yang disampaikan Geuchik Lokop.

Menurut geuchik, keluhan itu sudah pernah disampaikan ke pihak perusahaan, tapi tidak direspon. “Sebenarnya masyarakat tidak mempermasalahkan hal itu. Namun kita (masyarakat) berharap kenderaan pengangkut material yang digunakan cukup ukuran sedang saja, sesuai kapasitas jalan yang ada,” tambah geuchik lagi.

Menanggapi keluhan itu, Haji Uma akan berusaha menindaklanjuti masalah tersebut dengan pihak perusahaan terkait. “Saya akan mengkaji lebih dalam aturan perundangan terkait, karena dalam UU No. 4 Tahun 2009
tentang Mineral, Tambang Batu Bara (Minerba), menekankan agar tidak ada pengabaian terhadap lingkungan dan memberi manfaat kepada masyatakat,” jelasnya.

Selain itu, masyarakat juga menyampaikan keluhan tentang akses telekomunikasi. Pasalnya selama ini daerah tersebut belum terhubung oleh jaringan telekomunikasi.

“Masyarakat Lokop meminta pemerintah memberi perhatian terhadap perbaikan sarana jalan, akses dan infrastruktur penunjang kualitas layanan pendidikan yang masih sangat terbatas, serta peningkatan dan penguatan sektor pertanian yang menjadi profesi mayoritas masyarakat,” pungkas Haji Uma yang ikut menyerahkan bantuan untuk pembangunan
Masjid Syuhada dan juga bantuan kepada masyarakat. []