SUBULUSSALAM – Pihak rekanan mengklaim pengerjaan proyek peningkatan fasilitas taman Lae Ikan di perbatasan Aceh-Sumatera Utara (Sumut) tepatnya Kampung Lae Ikan, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam telah sesuai berdasarkan kontrak.

“Yang telah saya selesaikan itu sudah sesuai dengan kontrak,” kata pihak rekanan, Jamaluddin secara khusus menghubungi portalsatu.com melalui sambungan telephone, Selasa, 21 Februari 2017 sekira pukul 20.00 WIB.

Pernyataan itu disampaikan untuk mengklarifikasi terkait pemberitaan sebelumnya. Ia menjelaskan, pemasangan komposit di gapura taman Lae Ikan sepanjang 400 meter lebih telah selesai dilaksanakan sesuai kontrak.

Namun yang dibutuhkan di lapangan sepanjang sekitar 700 meter, artinya masih ada kekurangan sekira 200 meter komposit lagi. Kekurangan ini kata Jamaluddin, disebabkan perencanaan konsultan terkait peningkatan fasilitas taman tersebut tidak matang.

“Sekitar 400 meter komposit sudah terpasang itu sesuai kontrak, kekurangan yang belum terpasang berarti itu ada kesalahan pada konsultan perencana,” kata Jamaluddin.

Ia mengatakan proyek tersebut masih tahap pemeliharaan sampai bulan Juni 2017. Sehingga jika ada item pengerjaan yang telah dipasang retak atau pecah masih bisa diperbaiki.[]