LHOKSEUMAWE – Anggota Komite III DPD RI Sudirman atau akrap disapa Haji Uma meminta kepada pimpinan Lapas Kelas II A Lhokseumawe untuk tegas dalam menghadapi narapidana nakal, Jumat, 9 Oktober 2015. Pasalnya dia mendapatkan laporan adanya tindak kekerasan terhadap salah satu narapidana yang dilakukan oleh oknum napi lainnya.
Ini perlu kita perhatikan bersama, sebab kejadian tersebut terjadi sesama mereka yang berefek kepada kenyamanan narapidana lain nantinya, kata Haji Uma.
Dia juga meminta Kepala Lapas Kelas II A Lhokseumawe untuk menindaklanjuti keluhan sekitar 40-an narapidana yang menunggu diberikan pembebasan bersyarat. Namun Haji Uma meminta pemberian pembebasan bersyarat tersebut dilaksanakan dengan aturan yang berlaku.
“Jika memang mereka sudah masuk dalam klasifikasinya, mohon segera di proses. Menurut laporan pihak Lapas, mereka telah melakukan evaluasi-evaluasi terhadap para narapidana dan ada juga yang telah dikirimkan datanya ke Pusat. Namun bagaimana kelanjutannya belum kita ketahui. Kita tetap pantau baik di daerah hingga di pusat, dimana dan bagaimana perkembangan terhadap nasib narapidana tersebut, kata Haji Uma.[](bna)


