LHOKSEUMAWE – Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman alias Haji Uma hingga saat ini terus berupaya mencari solusi terkait dua warga Kota Lhokseumawe yang dideportasi imigrasi Malaysia di Kuala Lumpur, saat hendak berziarah ke makam R. Ramlee di Malaysia. Keduanya, yaitu Affandi dan Saiful Bahri.
“Kita sudah berkoordinasi dengan Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI). Mereka juga sedang membuat mediasi dengan pihak imigrasi terkait perbaikan paspor Affandi dan Saiful Bahri yang diblacklist saat mereka dideportasi,” ujar Haji Uma saat dihubungi portalsatu.com/, Rabu, 25 Juli 2018.
Terkait persoalan itu, Haji Uma juga telah melaporkannya ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia.
“Saya sudah melaporkan hal ini kepada KBRI Bidang Politik, Bapak Agus Badrud Saman di Malaysia. Saat ini beliau juga sedang menelusuri masalah ini dan kita masih menunggu mereka bekerja. Intinya kita tetap berupaya mencari solusi terbaik,” kata Haji Uma.
Seperti yang diketahui, dua orang pemuda asal Lhokseumawe, Aceh, yaitu Affandi bin Abdullah dan Saipul Bahri, baru saja mengalami perlakuan buruk dari pihak imigrasi Malaysia di Kuala Lumpur.
Affandi mengatakan, tujuan ia dan rekannya ke Malaysia untuk berziarah ke makam P. Ramlee dan bersilaturahim dengan keluarga P. Ramlee yang di Malaysia.[]


