BANDA ACEH – Direktur Katahati Institute, Raihal Fajri, meminta eksekutif dan legislatif di Aceh agar mencari cara untuk bertemu dan serius membicarakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2017. Hal ini disampaikannya menyikapi polemik pengesahan APBA 2017, dimana Plt Gubernur Aceh, Soedarmo, menginginkan agar anggaran disahkan melalui Pergub. Sementara legislatif mempertahankan agar APBA 2017 tetap disahkan melalui qanun guna menyerap sejumlah program aspirasi rakyat.
“Saya melihat pergub atau qanun masih partial, pergub wewenang eksekutif dan qanun ranahnya legislatif, salah satu dipilih maka masih menimbulkan dampak dan konsekwensi,” kata Raihal Fajri, yang saat ini sedang berada di Jawa Tengah, melalui aplikasi WhatsApp messenger kepada portalsatu.com di Banda Aceh, Rabu, 18 Januari 2017.
Dia mengatakan hal yang diperlukan saat ini bukanlah memilih antara Pergub atau Qanun untuk menetapkan APBA 2017. Namun, bagaimana menyatukan eksekutif dan legislatif agar semua kepentingan kelompok dan golongan bisa dihilangkan dan kepentingan masyarakat yang diutamakan dengan bermusyawarah.
“Toh, kemarin begitu sama-sama duduk bersama membahas, setengah bulan bisa selesai pembahasan KUA PPAS,” kata Raihal.
Dia tidak menyangkal jika keterlambatan pengesahan APBA juga disebabkan adanya kepentingan elit di Pemerintahan Aceh. Meskipun demikian dia mempertanyakan siapa elit yang dimaksud.
“Melihat selalu ada gesekan saat pembahasan APBA antara eksekutif dan legislatif, jelas ini menunjukkan kepentingan golongan,” katanya, seraya menyebutkan kepentingan golongan yang dimaksud adalah kepentingan eksekutif dan legislatif.
Saat ditanyakan sarannya sebagai salah satu aktivis perempuan di Aceh agar APBA tidak lagi telat di tahun anggaran berikutnya, Raihal menyebutkan, “eksekutif dan legislatif mulai membangun komunikasi sejak awal proses penganggaran. Ini penting untuk mengurangi gesekan.”[]



