DARI sekian banyak daerah di Indonesia, mungkin hanya masyarakat adat Kampung Cireundeu yang terletak di Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Jawa Barat, yang konsisten mengonsumsi ubi kayu (singkong) sebagai makanan pokoknya.

Wilayah Kampung Cireundeu berbatasan langsung dengan Kabupaten Bandung Barat. Kampung ini memiliki kesuburan tanah yang sangat baik jika dibandingkan dengan wilayah lain sekitarnya karena berada di tiga lembah gunung yakni Gunung Kunci, Gunung Cimenteng, dan Gunung Gajahlangu.

Tak jauh dari Kampung Cireundeu, ada bekas lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Leuwigajah yang pernah longsor dan menelan ratusan korban jiwa. Di sekitar bekas lokasi longsor itu lah, ribuan pohon singkong ditanam di lahan seluas 20 hektare untuk dikonsumsi sehari-hari masyarakat adat Kampung Cireundeu.

Abah Emen Sunarya, 72, sesepuh warga adat Kampung Cireundeu, mengatakan, secara fisik, kampungnya tidak berbeda dengan kampung lainnya, terutama bentuk bangunan rumah. Rumah warga telah menggunakan atap dari genting, dinding bertembok, juga sudah mengenal teknologi.

“Tapi jangan dilihat dari sisi fisik, tapi lihat pribadi warga di sini,” ungkapnya saat ditemui di Balai Adat Kampung Cireundeu, Kamis (9/11).

Selain singkong sebagai makanan pokoknya, kebiasaan lain masyarakat adat Kampung Cireundeu yakni secara rutin mengadakan upacara Tahun Baru Saka 1 Sura yang bertepatan dengan Tahun Baru Islam 1 Muharam.

Bagi warga Cireundeu, 1 Sura ibarat Hari Raya Lebaran bagi umat Islam. Maka, kebiasaan saat hari itu, kaum lelakinya mengenakan pakaian pangsi warna hitam, sedangkan kaum perempuan mengenakan kebaya atau pakaian warna putih.

Kang Going, tokoh pemuda sekaligus Nonoman Kampung Adat Cireundeu, menyebutkan, dari berbagai kebiasaan warga setempat, yang paling menyita perhatian dari kampung ini ialah tradisi memakan berbahan baku singkong. Masyarakat adat Kampung Cireundeu mulai menjadikan singkong sebagai makanan pokoknya sejak 1918. Dan sejak itu, anak cucu mereka pun konsisten tidak pernah mengonsumsi beras atau nasi.

Walaupun sudah hampir satu abad, kebiasaan memakan singkong sebagai makanan pokok masyarakat adat Kampung Cireundeu mulai terkenal sejak tragedi logsor TPA sampah pada 2005 lalu. Pada saat itu, Dirjen Badan Ketahanan Pangan yang masih dijabat Kaman Nainggolan meninjau lokasi longsor.

“Tak sengaja, di saat beliau istirahat, dia berbincang-bincang dengan warga Cireundeu dan menyebutkan kalau di sekitar sini ada masyarakat yang konsisten makan singkong sebagai makanan pokok sehari-hari. Tak lama setelah itu, beliau langsung berkunjung dan terkagum dengan kebiasaan masyarakat,” katanya.

Sejak waktu itu, dia menyatakan, berbagai kunjungan baik dari masyarakat umum maupun pemerintah silih berganti mengunjungi Kampung Adat Cireundeu. Bahkan, sekitar 2007, Kampung Cireundeu mendapatkan predikat Desa Mandiri Pangan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Lantaran konsisten menjaga warisan leluhurnya, ketika bepergian ke luar kampung pun mereka tetap tidak makan nasi.

“Orang Cireundeu selalu membawa bekal beras singkong bila bepergian, kalau pun tidak bawa, bisa diganti dengan makan roti atau singkong goreng, pokoknya enggak makan berbahan dasar beras,” tuturnya.

Dia menyatakan, sebenarnya tak ada aturan yang mengharuskan masyarakat adat Kampung Cireundeu hanya memakan berbahan baku singkong. Namun, mereka hidup dengan penuh kesadaran akan adat serta budaya yang diwariskan nenek moyang.

“Karena kesadaran akan budaya itulah, dengan sendirinya kami terbiasa mengikuti aturan-aturan yang diwariskan oleh nenek moyang,” bebernya.

Untuk mencukupi kebutuhan pangan, khususnya di saat musim hujan, masyarakat adat Kampung Cireundeu sudah lama menimbun rasi atau beras nasi sejak pertengahan musim kemarau, sehingga sekalipun sedang tidak musim panen singkong, mereka tak pernah berurusan dengan beras.

Sampai saat ini, Kang Going bersama sekitar 70 kepala keluarga di Cireundeu masih berpedoman pada prinsip hidup warisan para leluhur yakni, 'teu nyawah asal boga pare, teu boga pare asal boga beas, teu boga beas asal bisa nyangu, teu nyangu asal dahar, teu dahar asal kuat' (tidak bersawah, yang penting punya pare, tidak punya pare, yang penting punya beras, tidak punya beras, yang penting bisa memasak, tidak memasak, yang penting makan, tidak makan, yang penting kuat).

“Prinsip ini lah yang membuat kami tidak pernah kekurangan bahan makanan pokok. Kalau pun hasil panen kelebihan, akan kami jual dan uangnya digunakan untuk kegiatan bersama, seperti peringatan 1 Sura, dan menambah kas kampung,” jelasnya.

Terkait aliran kepercayaan, meskin telah menerima kemajuan zaman, masyarakat adat Kampung Cireundeu masih memegang teguh ajaran leluhur atau ajaran Sunda Wiwitan yang sebelumnya tidak diakui negara.

Paniten (juru bicara) masyarakat adat Kampung Cireundeu, Asep Abas, mengungkapkan, dengan telah diakuinya aliran kepercayaan oleh negara, mereka pun berharap pemerintah daerah ikut merespons warganya yang berkeyakinan atau menghayat kepercayaan. Pemda diharapkan segera memfasilitasi keperluan perubahan administrasi kependudukan.

“Setelah adanya putusan ini, kami akan segera menyosialisasikannya kepada seluruh warga di kampung ini. Mudah-mudahan, seluruh pemerintah daerah juga segera merespons dan bisa memfasilitasi pembuatan administasi kependudukan bagi warganya,” kata Asep.[]Sumber:mediaindonesia