BerandaNewsHasil Evaluasi Misi 1, Capaian Program Ini Jauh dari Target Akhir RPJMA...

Hasil Evaluasi Misi 1, Capaian Program Ini Jauh dari Target Akhir RPJMA 2017-2022

Populer

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh telah menyusun Laporan Evaluasi Pelaksanaan Empat Tahun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) 2017-2022 Tahun Pelaksanaan 2017-2020. Sejumlah program terkait birokrasi bersih dan akuntabel, capaiannya sampai tahun 2020 lebih rendah dari kondisi awal (2017), dan masih jauh dari target akhir RPJMA.

Laporan evaluasi yang dikeluarkan Pemerintah Aceh pada Oktober 2021 itu diperoleh portalsatu.com beberapa hari lalu. Kepala Bappeda Aceh, T. Ahmad Dadek, dalam kata pengantarnya menyebut laporan evaluasi tersebut menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 yang mengamanatkan Pemerintah Daerah melaksanakan evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah minimal satu kali dalam satu periode pelaksanaan RPJMD.

Laporan hasil evaluasi itu secara umum memberikan gambaran tentang tingkat capaian kinerja pemerintah selama masa pelaksanaannya, 2017-2020, sebagai wujud dari pemenuhan janji-janji politik Pemerintah Aceh pada periode 2017-2022.

Hasil evaluasi pelaksanaan empat tahun RPJMA secara garis besar menginformasikan tingkat capaian misi pembangunan dengan memerhatikan capaian dari indikator kinerja, tujuan dan sasaran pembangunan sebagai akumulasi capaian indikator program pembangunan berisikan target kinerja dan anggaran pada masing-masing Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).

RPJMA 2017-2022 merupakan penjabaran visi, misi, dan program kepala daerah. Visinya adalah “Terwujudnya Aceh yang Damai dan Sejahtera Melalui Pemerintahan yang Bersih, Adil dan Melayani”. Untuk mencapai visi tersebut, Pemerintah Aceh menetapkan 10 misi.

Dalam laporan evaluasi tersebut disebutkan bahwa capaian pembangunan ada yang sudah menunjukkan tren ke arah yang baik. Namun, ada juga hasil pembangunan belum menggembirakan.

“Permasalahan kemiskinan, pengangguran, PDRB dan ketimpangan wilayah menjadi parameter pembangunan makro masih menjadi tantangan yang harus dituntaskan. Berbagai kritikan yang membangun disampaikan oleh lapisan masyarakat kepada Pemerintah Aceh menjadi pemicu agar semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lebih fokus dalam melaksanakan pembangunan pada sisa masa periode RPJMA 2017-2022,” bunyi pernyataan Pemerintah Aceh dalam laporan evaluasi itu.

Disebutkan pula, RPJMA 2017-2022 memiliki 373 program yang dikelola 51 OPD. Ada 21 strategi dan 20 arah kebijakan yang dibuat untuk melaksanakan seluruh program. RPJMA 2017-2022 memiliki 55 sasaran dan 23 tujuan pembangunan yang telah ditetapkan untuk mendukung masing-masing misi.

“Evaluasi terhadap seluruh sasaran dan tujuan ini penting dilakukan agar sejalan dengan 10 misi yang mendukung pencapaian visi pembangunan Aceh”.

Laporan evaluasi tersebut dilengkapi sejumlah tabel, di antaranya berisi misi, tujuan/sasaran, indikator tujuan/sasaran (outcome), standar kinerja, kondisi kinerja tahun 2017, target RPJMA pada Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) 2018 hingga 2022, target akhir tahun perencanaan, dan prediksi pencapaian terhadap target akhir tahun RPJMA (2022) yang ditandai dengan warna hijau (sudah tercapai), kuning (akan dicapai), dan merah (perlu kerja keras/tidak tercapai). Adapula tabel evaluasi capaian keuangan dan kinerja program.

Hasil evaluasi tujuan dan sasaran Misi 1: Reformasi birokrasi menuju pemerintahan yang adil, bersih dan melayani

Untuk mewujudkan visi melalui misi 1 tersebut telah ditetapkan satu tujuan, yaitu mewujudkan reformasi birokrasi yang berkualitas, dengan satu indikator (Indeks Reformasi Birokrasi), yang menurut Pemerintah Aceh optimis dapat dicapai pada tahun 2022 sebesar 65,47 dengan target sudah dicapai di 2020 sebesar 62,58.

Ada empat sasaran ditetapkan sejalan dengan satu tujuan untuk mendukung misi 1. Keempat sasaran itu memiliki 11 indikator. Hasil analisis menunjukkan bahwa 3 indikator (27,3%) telah mencapai target, 6 indikator (54,5%) optimis akan tercapai, dan 2 indikator (18,2%) memerlukan kerja keras untuk mencapainya.

Pemerintah Aceh menyebut hal ini memberikan gambaran bahwa tujuan dan sasaran misi 1 (Reformasi birokrasi menuju pemerintahan yang adil, bersih dan melayani) telah berjalan sesuai harapan.

Untuk sasaran yang memerlukan kerja keras (berwarna merah) adalah birokrasi pelayanan publik berkualitas dengan indikator persentase unit kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), dan indikator Indeks Pelayanan Publik. Tidak ada data untuk pencapaian persentase unit kerja berpredikat WBK dan WBBM di tahun 2018-2020. Sementara target ditetapkan pada akhir RPJMA tahun 2022 adalah 75.

Selanjutnya, Indeks Pelayanan Publik pada 2020 telah tercapai 3,47/C dari target 75/B untuk tahun tersebut. Dengan tingkat pencapaian sekarang, target 85,5 pada akhir RPJMA 2022 tidak akan tercapai tanpa upaya yang lebih keras. Oleh karena itu, OPD terkait diharapkan dapat menetapkan program/kegiatan prioritas dengan dana yang cukup untuk mencapai target tersebut.

Hasil evaluasi realisasi program pembangunan terkait Misi 1. Reformasi birokrasi menuju pemerintahan yang adil, bersih dan melayani

Sasaran pertama, birokrasi bersih dan akuntabel dicapai melalui 42 program yang memiliki 44 indikator. Terdapat 22 target indikator (50%) telah tercapai (diberi tanda warna hijau) pada tahun 2020, 8 indikator (18,2%) akan dapat dicapai pada akhir masa RPJMA berdasarkan capaian saat ini (warna kuning), 5 indikator perlu kerja keras (11,4%) untuk dapat dicapai pada akhir masa RPJMA karena saat ini beum tercapai (warna merah). Terdapat 9 indikator (20,5%) tidak memiliki target, dan satu indikator (2%) belum memiliki data capaian (warna abu-abu) sehingga tak dapat ditentukan statusnya.

Program membutuhkan kerja keras agar targetnya dapat dicapai, pertama, pengelolaan barang milik daerah dengan indikator rasio barang milik daerah yang clean and clear per total barang milik daerah. Capaian saat ini (tahun 2020) 45 persen, lebih rendah dari kondisi di awal RPJMA (86 persen), dan masih jauh dari target 100 persen di akhir masa RPJMA.

Kedua, program peningkatan pendapatan Aceh dengan indikator persentase Pendapatan Asli Aceh terhadap total pendapatan Aceh sebesar 15,84 persen di tahun 2020, lebih rendah dari kondisi pada awal RPJMA (17 persen), serta masih jauh dari target 30 persen di akhir periode RPJMA.

Ketiga, program peningkatan kualitas kelembagaan dengan indikator persentase kecamatan yang sudah menerapkan PATEN sebesar 18,59 persen di tahun 2020, lebih rendah dari kondisi awal RPJMA (41 persen), dan masih jauh dari target 45 persen di akhir masa RPJMA.

Keempat, program peningkatan pelayanan dan pengelolaan sistem elektronik dengan indikator persentase pengadaan barang dan jasa sesuai Rencana Umum Pengadaan (RUP). Capaian saat ini 50 persen, lebih rendah dari kondisi di awal RPJMA (75 persen), serta masih jauh dari target 98 persen di akhir masa RPJMA.

Kelima, program peningkatan pengembangan sistem pelaporan capaian kinerja dan keuangan dengan indikator persentase laporan capaian kinerja dan keuangan yang tersusun tepat waktu (Lakip, Renja, laporan keuangan, laporan realisasi, dll., dibagi dengan total laporan wajib). Capaian saat ini 40 persen, lebih rendah dari kondisi di awal RPJMA (100 persen), dan masih jauh dari target 100 persen di akhir masa RPJMA.

Sasaran kedua, birokrasi yang efektif dan efisien, indikator utama yang diukur dengan indeks profesionalitas ASN. Sasaran kedua ini dicapai melalui 15 program pendukung dengan 23 indikator. Terdapat 7 target indikator (30,4%) telah tercapai (warna hijau) pada tahun 2020, 7 indikator (30,4%) masih diberi tanda warna kuning, dan 2 indikator (8,7%) berstatus merah. Tujuh target indikator (30,4%) tidak memiliki target sehingga tak dapat ditentukan statusnya.

Sasaran ketiga, birokrasi yang memiliki pelayanan publik berkualitas dengan indikator utama diukur dari persentase unit kerja berpredikat WBK dan WBBM dan indeks pelayanan publik.

Sasaran ketiga ini dicapai melalui 18 program pendukung dengan 27 indikator. Tahun 2020, terdapat 8 target indikator (29,6%) telah tercapai, 6 indikator (22,2%) ditarget akan dapat dicapai pada akhir masa RPJMA, 10 indikator (37%) masih membutuhkan kerja keras untuk mencapinya hingga akhir periode RPJMA. Tiga indikator (11,1%) tidak memiliki target sehingga tak dapat ditentukan statusnya.

Sepuluh indikator yang membutuhkan kerja keras agar targetnya dapat dicapai tersebut berada pada sejumlah program. Pertama, program pemeliharaan Kantrantibmas dan pencegahan tindak kriminal dengan indikator persentase penurunan pelanggaran qanun, kebijakan kepala daerah, dan gangguan Trantibum.

Kedua, program peningkatan kapasitas aparatur pemerintah gampong dengan indikator peningkatan kapasitas pemerintahan gampong. Ketiga, peningkatan kapasitas imum mukim dan kelembagaannya dengan indikator imum mukim yang mampu melaksanakan peran dan kewenangan.

Keempat, program keserasian kebijakan peningkatan kualitas anak dan perempuan dengan dua indikator yaitu jumlah kab/kota yang menggunakan Sistem Informasi Gender dan Anak (SIGA) serta jumlah kab/kota menuju layak anak. Kelima, program penguatan kelembagaan pengarusutamaan gender dan anak dengan indikator persentase SKPA yang melaksanakan Perencanaan Pembangunan Responsif Gender (PPRG).

Keenam, program peningkatan partisipasi masyarakat dalam membangun gampong dengan indikator jumlah lembaga adat gampong yang aktif. Program pembinaan, pengendalian dan pelaksanaan pembangunan dengan indikator persentase peningkatan kualitas penyelenggaraan pembangunan.

Ketujuh, program peningkatan pelayanan perizinan dengan indikator meningkatnya indeks kepuasan masyarakat. Tingkat kepuasan masyarakat di tahun 2020 hanya 10,21 persen, kondisi ini lebih rendah dibanding kondisi awal RPJMA yaitu 82 persen.

Kedelapan, program fasilitas pindah/purna tugas PNS dengan indikator persentase jumlah purna tugas yang terlatih. Capaian diperoleh pada tahun 2018 sebesar 85%, dan program ini tidak dilanjutkan di tahun berikutnya.

Sasaran keempat terkait database kepegawaian yang terintegrasi, tidak memiliki program khusus untuk mencapainya.

(Tangkapan layar tabel capaian kinerja program untuk Misi 1. Reformasi birokrasi menuju pemerintahan yang adil, bersih dan melayani, dalam Laporan Evaluasi Pelaksanaan Empat Tahun RPJMA 2017-2022 Tahun Pelaksanaan 2017-2020. Foto: portalsatu.com)

[](nsy)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita terkait

Berita lainya