BANDA ACEH — Enam belas pasangan bakal calon kepala daerah dari tiga kabupaten di Aceh, mengikuti pemeriksaan tes kesehatan, bebas narkoba, dan psikologi di Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh, Minggu, 14 Januari 2018.
Tes ini merupakan salah satu syarat wajib yang harus dijalani para peserta dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 di Provinsi Aceh mendatang.
“Pemeriksaan rohani dan bebas narkoba yang baru saja kita laksanakan,” ujar Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Ridwan Hadi, saat konferensi pers.
Ridwan mengatakan, tes yang dijalani 32 bakal calon dari tiga kabupaten kota tersebut dilakukan secara tertutup. Hal ini untuk kepentingan para calon serta mengingat waktu yang singkat.
“Tidak diliput proses tersebut karena ada beberapa hal. Ini demi kenyamanan dan kepentingan calon itu sendiri,” jelasnya.
“Untuk pemeriksaan kesehatan ini juga karena waktu yang sangat singkat,” jelasnya lagi.
Hasil itu pemeriksaan rencananya akan diumumkan setelah pihak panitia penyelenggara tes kesehatan telah merangkum semua data.
“Khusus untuk pemeriksaan kesehatan ini tidak kita sampaikan secara detail, tetapi secara garis besar yang memenuhi syarat,” ujarnya.
“Penyelenggara menyerahkan hasilnya kepada paslon tanggal 15 atau 16 nanti,” ujarnya lagi.
Sementara itu, Ketua Panitia Pemeriksaan Kesehatan dari RSUDZA, dr. Nurhikmah mengatakan, hari ini pihaknya belum bisa menyerahkan hasil tes karena belum mengumpulkan semua hasil yang telah diperoleh dari masing-masing item pemeriksaan, sehingga belum ada rangkuman hasil keseluruhan.
“Belum kita rekap hasil dari semua pemeriksaan, nanti setelah semuanya selesai akan diumumkan,” kata Nurhikmah.
Kata Nurhikmah, pihaknya akan berusaha menyelesaikan hasil tes kesehatan dan sudah menyerahkannya kepada KIP kabupaten/kota dan juga pasangan calon paling lambat pada Selasa, 16 Januari 2018 mendatang.
“Kita usahakan hasilnya tanggal 16 sudah diserahkan, dikantor KIP Aceh atau di rumah sakit,” ujarnya.[]





