BANDA ACEH — Sebagai bentuk penghargaan atas konsistensi dalam pengelolaan keuangan daerah, Pemerintah Kota Banda Aceh kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Prestasi ini menjadi istimewa karena merupakan raihan WTP ke-18 secara berturut-turut bagi Kota Banda Aceh.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Kamis (4/6/2026).
Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, hadir langsung menerima LHP tersebut. Pada kesempatan itu, Illiza juga dipercaya menyampaikan sambutan mewakili 12 pemerintah kabupaten/kota di Aceh yang menerima hasil pemeriksaan dari BPK.
Dalam sambutannya, Illiza menegaskan bahwa meskipun setiap daerah memiliki tantangan, sasaran, dan prioritas pembangunan yang berbeda, seluruh pemerintah daerah memiliki komitmen yang sama untuk menjaga stabilitas pemerintahan serta mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Setiap daerah tentu memiliki target pembangunan yang berbeda. Namun, menjaga stabilitas daerah serta mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan yang baik merupakan tujuan bersama yang harus terus kita jaga,” ujar Illiza.
Menurutnya, opini WTP bukan sekadar capaian administratif, melainkan cerminan komitmen pemerintah daerah dalam mengelola anggaran secara bertanggung jawab dan sesuai prinsip tata kelola yang baik.
Illiza mengungkapkan rasa syukur atas capaian yang kembali diraih Pemerintah Kota Banda Aceh tersebut. Ia menilai, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 18 tahun berturut-turut menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menjaga kepercayaan publik.
“Alhamdulillah, Kota Banda Aceh kembali memperoleh opini WTP untuk yang ke-18 kalinya secara berturut-turut. Capaian ini menjadi landasan bagi Pemko Banda Aceh untuk terus menjaga amanah masyarakat dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” pungkasnya.
Raihan opini WTP ini sekaligus memperkuat komitmen Pemerintah Kota Banda Aceh dalam membangun sistem pengelolaan keuangan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. [adv]




