BANDA ACEH – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Sulaiman Abda, mengambil sumpah dan mengukuhkan Hj. Nurbaiti A. Gani, dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebagai anggota dewan Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan periode 2014-2019.

Pengambilan sumpah itu dilakukan dalam rapat paripurna istimewa di Gedung DPRA, Rabu, 17 Oktober 2018, sore. Nurbaiti menggantikan Murdani Yusuf, S.E., yang mengundurkan diri karena maju sebagai caleg DPRA Daerah Pemilihan (Dapil) III melalui PBB. Nurbaiti sebelumnya pernah menjadi anggota DPRK Bireuen.

Dalam rapat paripurna tersebut, Sulaiman Abda, mengucapkan terima kasih kepada Murdani Yusuf atas segala pengabdiannya yang telah dilaksanakan untuk lembaga DPRA dan umumnya bagi rakyat Aceh.

Sulaiman Abda juga berharap kepada anggota DPRA PAW itu agar dapat menjalankan tugas dan menjaga amanah dengan sebaik-baiknya, segera menyesuaikan diri sebagai anggota baru dalam lembaga DPRA tersebut.

“Kami berhara kepada saudari Hj. Nurbaiti supaya dapat memperkuat kinerja dewan, serta menumbuhkan citra positif dari masyarakat terhadap lembaga ini dalam menjalankan fungsi anggaran, legislasi, dan pengawasan,” ujar Sulaiman.

Selain itu, kata Sulaiman, juga berperan aktif dalam berbagai sidang dewan baik berupa rapat fraksi, komisi, pansus dan alat kelengkapan dewan lainnya maupun sidang paripurna DPRA.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPR Aceh, Teuku Irwan Djohan, sejumlah SKPA, LSM, TNI, Polri serta tamu lainnya.[]