BANDA ACEH – Setelah resmi dilantik sebagai Gubernur Aceh pada 12 Februari 2025 lalu, Muzakir Manaf atau Mualem gencar mengampanyekan rencana penghapusan sistem barcode pengisian BBM di SPBU. Mualem berkomitmen akan memformulasikan dalam sebuah kebijakan dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait kebijakan penghapusan sistem barcode di SPBU seluruh Aceh.
Sikap Gubernur Aceh itu mendapat dukungan dari banyak kalangan, termasuk Sekretaris Umum HMI Badko Aceh, Muhammad Fadli.
“Kami mendukung penuh kebijakan Mualem selaku Gubernur Aceh, karena hal tersebut mempunyai landasan yang kuat,” kata Fadli dalam keterangannya, Rabu, 26 Februari 2025.
Pertama, kata Fadli, jika melihat historis Aceh memiliki sumber daya alam migas sangat besar, selama ini dieksploitasi oleh pemerintah pusat. Namun, hasil eksploitasi migas itu belum bisa memberikan kesejahteraan yang utuh untuk masyarakat Aceh. “Lalu, kenapa untuk membeli bensin saja harus memakai barcode?”
“Selanjutnya, jika kita melihat dari perspektif sosio-kultural di Aceh juga sangat layak untuk dihapus sistem barcode tersebut. Sebab, selama ini sering terjadi konflik vertikal dan horizontal di lapangan, baik dengan petugas SPBU atau sesama Masyarakat. Ada juga oknum-oknum tertentu yang salah menggunakan barcode tersebut, sehingga mengambil hak masyarakat lainnya,” ungkap Fadli.
Mantan Ketua BEM Fakultas Hukum Unimal ini menambahkan bahwa dalam pandangan hukum, Aceh memiliki kekhususan untuk mengatur daerahnya. Yakni, Undang-Undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, turunan organik terhadap Pasal 18b Ayat (1) UUD 1945. “Maka sudah selayaknya dengan kekhususan tersebut pemerintah pusat bisa memberikan keputusan agar di Aceh tidak diberlakukan sistem barcode di SPBU,” tegasnya.
“Mualem selaku Representative masyarakat Aceh saat ini, tentunya kami melihat ingin memberikan kebijakan yang terbaik untuk masyarakat, khususnya yang di grassroot, maka seluruh masyarakat Aceh harus mendukung penuh kebijakan ini, karna dampak dan manfaatnya sangat besar untuk masyarakat, apalagi saat ini masyarakat sangat kecewa dengan skandal mega korupsi di Pertamina terkait kasus minyak oplosan pertamax yang ternyata secara kualitasnya juga minyak pertalite, ini semakin membuat masyarakat menginginkan agar di Aceh barcode di SPBU untuk segera di hapus, tutup fadli selaku Sekretaris Umum HMI Badko Aceh”.[](ril)




