Menurut Fakrurrazi, jika Arwan dan rekannya tidak diputuskan secara adil, sungguh ini menjadi satu indikator indeks demokrasi di republik tercinta semakin merosot. Dalam rangka semangat menjadikan negara Indonesia menuju negara maju dengan demokrasi modern, maka hakim sebagai ujung tombak keadilan sangat tepat jika memutuskan aktivis itu dengan vonis bebas.
“Arwan adalah mahasiswa yang aktif dan berprestasi. Kita sangat berharap potensi yang dimilikinya akan berguna untuk bangsa dan negara. Harapan kami HMI bahwa Arwan bisa divonis bebas dan dapat kembali melanjutkan studinya di Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh. Dukungan dan doa semua pihak menghantarkan majelis hakim mememutuskan dengan bijak dan seadil-adilnya,” ucap Fakrurrazi.


