LHOKSEUMAWE – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lhokseumawe dan Aceh Utara melaksanakan zikir akbar dan doa bersama menjelang sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Kisaran, Sumatera Utara, terhadap aktivis Arwan Syahputra dan rekannya. Kegiatan itu diadakan di halaman Sekretariat HMI Lhokseumawe, Jumat, 26 Februari 2021, malam.
Kabid Pembinaan Aparatur Organisasi (PAO) HMI Lhokseumawe, Fakrurrazi, mengatakan kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama mahasiswa atau aktivis seperjuangan. Melalui zikir dan doa bersama, mereka bermunajat kepada Allah agar menggerakkan hati nurani Majelis Hakim PN Kisaran untuk memberikan vonis bebas kepada Arwan dan rekannya dalam sidang putusan yang akan digelar 2 Maret 2021 mendatang.