JAKARTA – Koordinator Wilayah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Maluku Utara, Said Amir, mempertanyakan kejelasan penggajian bagi yang lulus tes pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

“Yang perlu dipertegas oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin, apa anggaran untuk PPPK ada atau tidak di APBN. Jelas enggak sih gajinya,” kata Said Amir, Minggu, 24 Februari 2019.

Dia menyebutkan, jika anggaran PPPK bersumber dari APBN, seharusnya dibahas di DPR RI. Dia mempertanyakan, apakah DPR RI tahu atau tidak anggaran PPPK sudah disiapkan oleh pemerintah. Jangan sampai nasib honorer K2 yang masuk PPPK digantung lagi alias tidak jelas statusnya.

“Sepertinya anggaran PPPK tidak dibahas dengan DPR. Buktinya banyak anggota DPR mempertanyakan gaji PPPK,” ujar Said.

Kondisi inilah yang membuat honorer K2 bimbang dan terkotak-kotak. Ada yang menerima PPPK, dan banyak pula menolak.

Koordinator Daerah PHK2I Sigi, Sofyan, dengan tegas menolak PPPK. Pasalnya, PPPK bukan tujuan perjuangan honorer K2 se-Indonesia.

“Kami berjuang bertahun-tahun untuk status PNS, bukan PPPK. Kami dipaksa jadi PPPK tapi penolakan daerah terus terjadi. Itu tandanya gaji PPPK tidak jelas,” tandasnya.[]Sumber: jpnn.com