BANDA ACEH – Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Goenawan mengatakan, ES, tersangka pembunuhan dua anak dan mertua Kabid Pengairan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Abdya Mulyadi, sudah mengakui perbuatannya.
Tersangka ES ditangkap di Desa Kampung Baru, Kecamatan Laut Tawar, Aceh Tengah, Kamis, 18 Mei 2017, sekira pukul 22.00 WIB. Tersangka diduga telah membunuh dua anak Mulyadi, yakni Habibi Askhar Balihar, 8 tahun, dan Fakhrurrazi, 12 tahun, serta nenek korban, Wirnalis, 62 tahun (mertua Mulyadi).
“Iya, dia sudah mengaku, dan menurut keterangannya, pelaku masuk ke dalam rumah korban (Wirnalis) melalui lantai 2 dengan menggunakan alat bantu kayu penyangga,” kata Goenawan dihubungi portalsatu.com, Jumat, 19 Mei 2017.
Goenawan menjelaskan, Senin, 15 Mei 2017, sekira pukul 17.00 WIB, tersangka tiba di Kabupaten Abdya. Sekira pukul 20.30 WIB (Senin), tersangka sudah berada di samping rumah korban, lalu sekira pukul 01.00 WIB dinihari (Selasa), dia masuk ke dalam rumah korban melalui lantai 2 menggunakan alat bantu kayu penyangga.
“Pelaku berniat mencuri harta korban. Namun, pada saat melakukan aksinya, pelaku ketahuan, dan pelaku langsung mengambil inisiatif untuk menghabisi korban karena telah mengetahui aksinya tersebut,” kata Goenawan.[]

