IDI RAYEK – Masitah binti M. Yusuf, 26 tahun, ibu rumah tangga di Dusun Bantayan Timur, Desa Paya Dua, Kecamatan Peudawa, Aceh Timur pagi tadi ditemukan bersimbah darah di rumahnya. Diduga akibat penganiayaan.

Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto membenarkan adanya insiden tersebut. Kejadian itu menurutnya terjadi sekitar pukul 06:00 WIB pagi tadi, Rabu, 3 Agustus 2016.

“Saat itu saksi M. Nasir, yang tak lain merupakan tetangganya menemukan korban telah bersimbah darah, dan di tangan korban terlihat sebilah pisau putih,” ujarnya saat dikonfirmasi portalsatu.com.

Masih menurut AKP Rudi, sebelum ditemukan bersimbah darah sempat terdengar teriakan korban meninta tolong. Namun saat warga tiba di lokasi kondisi korban sudah terluka parah.

“Tetangga yang tinggal sekitar 200 meter dari korban mendengar suara perempuan minta tolong, lalu M.nasir dan istrinya mendatangi arah suara, dan kemudian menemukan korban Masitah sedang berdiri di samping rumahnya sedang memegang pisau putih di tangan kanannya,” katanya.

Melihat korban mengalami banyak luka berdarah di muka dan tubuhnya, Masitah lantas dilarikan ke RSUD Zubir Mahmud.

“Ketika ditanya korban Masitah tidak menjawab karena kondisinya sempoyongan, selanjutnya M. Nasir memanggil nenek korban dan kemudian membawa korban ke RSUD Zubir Mahmud untuk dilakukan pertolongan, namun sekitar pukul 09.00 WIB akhirnya korban meninggal dunia.”

Masih menurut Kapolres, pihaknya mengaku telah melakukan tindakan terhadap peristiwa itu di antaranya mengecek TKP serta meminta keterangan saksi- saksi.

“Akibat kejadian korban mengalami luka tusuk pada bagian perut, dada sebelah kanan, tangan kanan dan lengan sebelah kiri dan meninggal dunia, serta pelaku dalam penyelidikan berikut juga beberapa barang bukti yang telah kita amankan,” kata Kapolres.[](ihn)