IDI RAYEK – Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto mengatakan, mayat pria yang ditemukan di krueng Arakundo diduga tersangka dalam kasus narkoba.

Mayat tersebut bernama Murtalamuddin, 43 tahun, warga Desa Matang Kumbang Kecamatan Baktiya, Aceh Utara.

“Sebelumnya pada Minggu, 23 Oktober 2016 Kasatres Narkoba melakukan penangkapan terhadap tersangka barang bukti berupa sabu dengan berat sekitar 30 gr,” ujar Kapolres kepada portalsatu.com, Rabu, 26 Oktober 2016.

Pihaknya kemudian melakukan pengembangan kepada bandar sabu pada Senin siang, 24 Oktober 2016.

“Pada saat melakukan pengembangan tersangka sempat membohongi petugas di lapangan. Sehingga tersangka pada saat itu langsung lompat dari mobil dan terjun ke sungai,” ucap kapolres.

Saat itu petugas sempat mengeluarkan tembakan peringatan, namun tersangka tidak menggubrisnya dan nekat lompat ke sungai dan menghilang.

Kemudian kata Kapolres, pada Selasa, 25 Oktober 2016 sekitar pukul 11:00 WIB warga menemukan jasad di krueng Arakundo.

“Jenazahnya telah diserahterimakan kepada keluarga melalui Geuchik Matang Kumbang di RS Graha Bunda Idi Aceh Timur,” kata Kapolres.[]