BANDA ACEH – Gubernur Aceh Zaini Abdullah melantik sembilan pelaksana tugas kepala daerah tingkat kabupaten/kota di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Rabu, 26 Oktober 2016 pagi. Peresmian ini merupakan konsekuensi dari diwajibkannya cuti bagi petahana selama kampanye, sesuai pasal 70 ayat (3) UU Nomor 10 Tahun 2016.
Adapun para pelaksana tugas yang dilantik hari ini adalah Hasanuddin Ishak sebagai Walikota Banda Aceh. Hasanuddin saat ini tercatat sebagai Kepala Dinas Perhubungan dan Infokom Aceh. Selanjutnya T Aznal yang selama ini menjabat sebagai Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Aceh dilantik menjadi Walikota Sabang.
Gubernur Zaini juga melantik Munawar A Jalil yang selama ini menjabat sebagai Kepala Biro Kesra Sekretariat Daerah Aceh sebagai Bupati Pidie. Kemudian Prof. Amhar yang menjabat Kepala Bappeda Aceh sebagai Bupati Aceh Timur, Kamaruddin Andalah yang menjabat Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Aceh sebagai Walikota Langsa, serta Ali Al Fatah selaku Karo Pemerintahan Sekretariat Daerah Aceh sebagai Bupati Aceh Tamiang.
Zaini juga melantik Hasanuddin Darjo yang saat ini tercatat sebagai Kadis Pendidikan Aceh sebagai Bupati Bener Meriah, kemudian Al Hudri Kadis Sosial Aceh sebagai Bupati Aceh Tengah, dan Asmauddin yang menjabat Kasatpol PP dan WH Aceh sebagai Bupati Aceh Singkil.[]


