BANDA ACEH – Karo Humas Pemerintah Aceh, Frans Dellian, menganjurkan para pihak yang mampu membuktikan adanya indikasi jual beli proyek di pemerintahan untuk melapor ke pihak berwenang. 

“Kalau ada yang bisa buktikan, silakan lapor. Boleh kepada gubernur ataupun pihak kepolisian,” kata Frans saat dihubungi portalsatu.com, Rabu, 3 Februari 2016.

Frans menyikapi beberapa informasi yang menyebutkan adanya dugaan jual beli proyek dalam badan pemerintahan.

“Setelah kejadian kemarin (penculikan Kamal Bahri-red) banyak sekali isu yang beredar,” katanya.

Ia berharap semua pihak dapat bekerjasama dalam menyelesaikan semua perkara, salah satunya adalah kasus penculikan Sekretaris ULP Aceh.

“Jika ada yang bisa membuktikan bahwa ada jual beli proyek bisa langsung lapor gubernur atau kepolisian,” katanya mengulangi.

Sebelumnya diberitakan, politisi Partai Aceh, Azhari Cage, meminta Polda Aceh mengusut motif di balik penculikan Sekretaris Unit Layanan Pengadaan (ULP) Setda Aceh, Kamal Bahri, beberapa waktu lalu. Dia juga meminta agar polisi tidak melihat pada sisi penculikan saja dalam kejadian tersebut.

“Namun melihat juga sisi kronologis, kenapa penculikan itu terjadi kepada pejabat ULP tersebut. Apa motif di balik itu semua,” kata Azhari Cage kepada portalsatu.com, di Lhokseumawe, Selasa, 2 Februari 2016.

Berdasarkan informasi diterima Wakil Ketua Komisi I DPR Aceh ini terdengar kabar adanya sangkut paut tender proyek di lingkungan ULP Setda Aceh sebelum penculikan terjadi. Menurutnya, tersangka Ismuharuddin dan Barmawi pernah mengikuti proses tender, dan juga pernah memberikan sejumlah uang kepada pejabat ULP.

Setelah uang tersebut diserahkan, kata Azhari mengutip informasi ia terima, proyeknya tidak dimenangkan. “Saya mendengar pelaku ada memberikan uang sekitar Rp60 juta hinga Rp70 jutaan dan dalam proses tender ada sekitar ratusan juta yang telah mereka berikan kepada pejabat ULP,” ujar Azhari.

Dia mengatakan sempat berjumpa dengan Ismuharuddin dan Barmawi di Banda Aceh sebulan lalu. Saat itu keduanya terlihat sedang bermasalah.

“Mereka pernah mengatakan ada masalah dengan pihak ULP Setda Aceh,” kata Azhari.

Dewan yang membidangi hukum, politik dan keamanan ini menduga terdapat permainan dalam tender proyek tersebut. Dia juga menduga pelaku sakit hati lantaran merasa ditipu sehingga gelap mata.

“Saya berharap Polda Aceh menyelidiki tentang pejabat ULP tersebut. Tentang apa yang dilakukan mereka sehingga mengakibatkan dua teman saya terjadi seperti ini,” kata Azhari.

Azhari juga berharap agar Kapolda Aceh Irjen Pol Husein Hamidi benar-benar memberikan keadilan dalam kasus ini, terlepas dari kasus penculikan tersebut.

“Siapa yang terlibat dan melakukan penipuan terhadap dua pelaku ini, ditindak sesuai hukum yang berlaku,” kata Azhari.[](bna)