JAKARTA – Bank Indonesia bersama Bank Negara Malaysia dan Bank of Thailand meluncurkan kerangka kerja Local Currency Settlement (LCS) pada Senin di Jakarta.

Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengatakan kerangka kerja ini merupakan tindak lanjut penandatanganan nota kesepahaman bilateral antara ketiga bank sentral tersebut 23 Desember tahun lalu.

LCS, ujar Agus, merupakan upaya penyelesaian perdagangan bilateral dan investasi langsung dalam mata uang lokal. Tujuannya untuk mendorong penggunaan rupiah, baht, dan ringgit secara lebih luas dalam transaksi perdagangan dan investasi ketiga negara.

Agus mengatakan lebih dari 90 persen komposisi ekspor Indonesia menggunakan mata uang dolar AS. Sementara komposisi impor yang menggunakan dolar AS lebih dari 78 persen.

“Dengan adanya Local Currency Settlement, kita harapkan ada diversifikasi mata uang untuk ekspor dan impor, dan sistem keuangan akan lebih terjaga,” jelas Agus.

Transaksi perdagangan menggunakan mata uang lokal, menurut Agus, akan membuat transaksi lebih efisien tanpa harus mengkonversi nilai transaksi ke dalam dolar AS terlebih dahulu.

Lebih lanjut Agus menjelaskan bahwa rata-rata nilai perdanganan Indonesia-Malaysia periode 2010-2016 mencapai USD19,5 miliar dengan komposisi USD9,3 miliar nilai ekspor dan USD10,2 miliar nilai impor.

Kemudian rata-rata tahunan perdangan Indonesia dengan Thailand pada periode yang sama mencapai USD15 miliar. USD8,5 miliar di antaranya merupakan nilai impor Indonesia dengan USD5,5 miliar nilai ekspor.

“Kondisi ini yang ingin kita perbaiki, sehingga diversifikasi mata uang sejauh mungkin dapat dilakukan dengan mata uang lokal yang sangat baik untuk kedua negara,” urai Agus.

Agus menargetkan, 3-5 tahun ke depan transaksi dengan Malaysia dan Thailand menggunakan mata uang lokal dapat meningkat, sehingga mengurangi penggunaan dolar AS.

Konsekuensi pelaksanaan LCS ini, menurut Agus, adalah apabila Indonesia mengalami surplus nilai perdagangan, maka jumlah dolar AS yang Indonesia terima lebih sedikit karena tergantikan dengan mata uang lokal.

Begitupun sebaliknya, bila mengalami defisit perdagangan, maka Indonesia perlu membayar dengan nilai dolar AS yang lebih sedikit karena bisa membayar menggunakan mata uang lokal.

“Secara net, ini menimbulkan stabilitas sistem keuangan,” tegas Agus.[]Sumber:anadolu agency