BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Zaini Abdullah melalui Kepala Biro Humas Pemerintah Aceh, Frans Dellian mengatakan, ada beberapa alasan positif sehingga para pejabat eselon III dan IV harus dimutasi atau diganti.

“Mutasi itu tidak melulu persoalan tak bisa kerja, namun juga sebagai bentuk penyegaran dalam sebuah organisasi,” kata Frans dihubungi portalsatu.com, Rabu 23 Maret 2016.

Frans menyebut alasan utama mutasi kali ini adalah untuk pengisian beberapa posisi jabatan yang sebelumnya masih kosong. Selain itu, juga sebagai bentuk pengembangan karir para PNS.

“Saat pelantikan kemarin kan banyak yang kosong, jadi harus ada yang diroker agar tidak ada tempat yang kosong dan semua bisa bekerja maksinal,” kata Frans.

Frans juga mengatakan, mutasi kali ini bentuk pengembagan dalam sebuah organisasi besar seperti pemerintahan.

“Mutasi ini kita lakukan sebagai bentuk pengembangan wawasan, karir, dan jaringan dalam bekerja. Kan akan berbeda kapasitas antara orang yang punya pengalaman di lima SKPA dengan yang hanya satu kali menjabat di SKPA yang itu-itu saja,” kata Frans.[](tyb)