BANDA ACEH Massa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Aceh berunjuk rasa di depan kantor Gubernur Aceh, Senin, 20 Maret 2017. Mereka menuntut Gubernur Aceh agar segera menyelesaikan sejumlah permasalahan, termasuk mutasi SKPA.
Dalam tuntutannya, massa di bawah bendera KAMMI Aceh juga meminta Gubernur Aceh untuk menyelesaikan polemik Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe. Massa juga meminta Gubernur Aceh untuk menciptakan suasana perpolitikan yang aman serta mengedepankan kesejahteraan rakyat Aceh.
Selain itu, massa juga meminta audiensi langsung dengan Gubernur Zaini untuk menyampaikan aspirasinya. Sayangnya, Zaini terkesan tidak memperdulikan keinginan mahasiswa dan langsung meninggalkan kantor Gubernur Aceh.
Hal ini membuat kecewa massa KAMMI Aceh. Mereka sempat mencoba menghentikan mobil dinas Gubernur Aceh, tetapi gagal.
“Inilah gubernur kita, ketika kita mengorbankan jiwa dan raga kita untuk menjumpai beliau, beliau lari dengan mobilnya saudara-saudara,” kata Ketua PW KAMMI Aceh Tuanku Muhammad selaku koordinator aksi.
Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Mulyadi Nurdin, kemudian mencoba menenangkan massa. Di hadapan massa, Mulyadi menyambut baik aksi kontrol sosial yang dilakukan para mahasiswa.
Dia juga mengatakan, gubernur sebenarnya ingin menjumpai demonstran. Namun, dia telah terlebih dahulu memiliki jadwal lain.
Gubernur sudah ada jadwal untuk melakukan peninjaun UAN di SMAN 4 DKI Jakarta dan SMAN 1 Peukan Bada yang tidak bisa ditinggalkan, ujar Mulyadi.
Kepada massa demonstran, Mulyadi juga menyebutkan mutasi SKPA sama sekali tidak mengganggu jalannya roda pemerintahan. Menurutnya apa yang dilakukan Gubernur Aceh tersebut berdasarkan peraturan yang berlaku.
Tadi pada saat apel pagi, gubernur sudah menegaskan bahwa Pemerintahan Aceh tetap berjalan, jadi tidak ada yang perlu dikhawatirkan, ujar Mulyadi.
Sementara terkait KEK Arun, Mulyadi mengatakan, “Gubernur Aceh berkeinginan agar KEK dikelola oleh Pemerintah Aceh.”[]




