SUBULUSSALAM – Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Subulussalam  akan menyampaikan visi misi dan program kerja di hadapan anggota DPRK Subulussalam dalam sidang paripurna istimewa, Kamis, 15 Februari 2018 besok.

Ada aturan main yang harus dipatuhi para kandidat dan tim sukses serta undangan yang hadir menyaksikan acara yang dijadwalkan dimulai pukul 09:00 WIB itu.

Sekretaris KIP Kota Subulussalam, Asmardin SH MH kepada portalsatu.com/, Rabu, 14 Februari 2018 mengatakan, masing-masing paslon hanya menyampaikan visi misi dan program kerja selama lima tahun ke depan jika terpilih dalam pilkada serentak pada 27 Juni 2018 mendatang.

Tidak ada ruang tanya jawab atau pun dialog dengan antar satu paslon dengan paslon lainnya dalam acara penyampaian visi misi tersebut. Tanya jawab dan dialog akan diselenggarakan dalam agenda tersendiri yakni debat kandidat.

Para anggota dewan dan seluruh unsur yang hadir diminta mentaati aturan ini, tidak dibenarkan melakukan interupsi atau pun mengajukan pernyataan, serta tidak memberikan memberikan aplus atau tepuk tangan yang berlebihan.

Dalam penyampaian visi misi ini lima paslon diberi waktu yang sama yakni 20 menit, dengan ketentuan bunyi bel pertama menandakan penyampaian dimulai. Bel kedua tanda bahwa waktu hanya tinggal lima menit lagi dan bel ketiga waktu telah habis dan penyampaian berakhir.[]