SUKA MAKMUE – Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Nagan Raya M. Yasin menduga, tudingan kebocoran kunci jawaban saat test ujian tulis peserta calon Petugas Pemilihan Kecamatan (PPK) adalah skenario untuk menjatuhkan kredibilitas lembaga KIP.
Menurut M. Yasin, dugaan itu terlihat dari rentang waktu penemuan dan pelaporan. Kertas yang diduga kunci jawaban di temukan tanggal 7 Febuari 2018. Sementara pelaporan ke Panwaslu di lakukan tanggal 12 Febuari 2018.
“Kenapa harus menunggu lima hari setelah penemuan baru dilaporkan. Ini yang aneh menurut saya,” kata M. Yasin Rabu 14 Februari 2018 di ruang kerjanya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Senin, 14 Februari 2018 sejumlah peserta calon PPK melaporkan temuan kerta yang diduga sebagai kunci jawaban ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat.
Mereka menduga, bocornya lembaran kunci jawaba ke peserta calon PPK asal Kecamatan Darul Makmur karena ada kong-kalikong dengan oknum-oknum tertentu yang memiliki akses ke lembaga KIP.
Namun hal itu dibantah oleh Ketua KIP Nagan Raya. “Itu tidak benar. Kami berkerja secara profesional, proposonal dan independen sesuai ketentuaan undang-undang,” tegas M. Yasin.[]


