ACEH UTARA – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara mengumumkan hasil seleksi (tes) wawancara untuk penambahan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2019 di Kabupaten Aceh Utara, di Kantor KIP setempat, Rabu, 28 November 2018.
Penetapan dua nama anggota PPK dari masing-masing kecamatan terdiri dari 27 kecamatan itu dilakukan oleh Ketua KIP Aceh Utara, Zulfikar, dan Komisioner KIP, Muhammad Usman, Muhammad Sayuni, Fauzan Novi, Munzir, dalam rapat pleno KIP Aceh Utara, Minggu, 25 November 2018.
Penambahan anggota PPK itu berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 36 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas PKPU Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Pantia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam penyelenggaraan pemilihan umum, dan surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor: 1373/PP.05-SD/01/KPU/RI/2018 perihal Surat Edaran (SE) tentang Proses Penambahan Jumlah Anggota PPK pada Pemilu 2019 pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor: 31/PUU-XVI/2018.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KIP Aceh Utara, Muhammad Usman, mengatakan, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut, pihaknya telah menetapkan dua calon anggota PPK untuk setiap kecamatan dalam Kabupaten Aceh Utara.
"Sehingga jumlah keseluruhan sebanyak 54 calon anggota PPK yang lulus seleksi wawancara dan berhak ditetapkan menjadi anggota PPK di daerah tersebut," kata Usman kepada portalsatu.com/, Rabu.
Untuk tahapan selanjutnya, lanjut Usman, anggota yang lulus seleksi wawancara itu akan dilakukan pelantikan yang direncakan pada 2 Januari 2019. Mereka bakal bertugas pada Pemilu 2019 mendatang.
Dua nama calon anggota PPK tambahan tersebut, bakal mencukupkan lima anggota PPK di setiap kecamatan khususnya di Aceh Utara, karena sebelumnya sudah ada tiga anggota PPK di masing-masing kecamatan.
Berikut nama-nama calon anggota PPK tambahan yang lulus seleksi wawancara dari 27 kecamatan di Aceh Utara:
Kecamatan Muara Batu
1. Ahmadi
2. Zamzami
Kecamatan Dewantara
1. Saifun
2. Muhibuddin
Kecamatan Banda Baro
1. Abdullah Wahi
2. Zulfikar M. Jafar
Kecamatan Geureudong Pase
1. Saiful Bahri
2. Nasruddin
Kecamatan Syamtalira Bayu
1. Ishak
2. Sulaiman
Kecamatan Simpang Keuramat
1. Muhammad Rizal Zulfazli
2. Safrizal
Kecamatan Kuta Makmur
1. Muhibuddin
2. Miswan
Kecamatan Nisam Antara
1. Muhammad Sayuti
2. Hamdani
Kecamatan Nisam
1. Bukhari
2. Zulkarnaini
Kecamatan Samudera
1. Zulkarnaini
2. Ridhal Hidayat
Kecamatan Meurah Mulia
1. Kasidi, S.Pd.I
2. Muhibuddin
Kecamatan Nibong
1. Teuku Abdul Banta Zubir
2. Zulfikar
Kecamatan Syamtalira Aron
1. Iskandar
2. Khairul Is
Kecamatan Tanah Pasir
1. Hamdani
2. Munahdi
Kecamatan Lapang
1. Ridwan
2. Jufriadi
Kecamatan Tanah Luas
1. Zulfikar
2. Muhammad Zaini, S.H
Kecamatan Matangkuli
1. Busra
2. Syarifuddin, S.H.I
Kecamatan Paya Bakong
1. Tgk. Muslem
2. Sunardi
Kecamatan Tanah Jambo Aye
1. Mujahiddin, SKM
2. Samsul Bahri
Kecamatan Pirak Timu
1. Teuku Faisal Razi
2. Darkasyi
Kecamatan Lhoksukon
1. Muhammad
2. Ibnu Sabil
Kecamatan Cot Girek
1. Aidil Saputra, S.H
2. Hendra
Kecamatan Langkahan
1. Wiwik Nurwidayanti
2. Abu Bakar
Kecamatan Baktiya Barat
1. Jufriadi
2. Muhammad Amin
Kecamatan Baktiya
1. Mustafa Kamal, S.Pd
2. Muksalmina
Kecamatan Seunuddon
1. Zulfadli
2. Mukhtaruddin
Kecamatan Sawang
1. Junaidi Zainuddin
2. Amrizal.[]







