ACEH UTARA – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara mengumumkan hasil seleksi (tes) wawancara untuk penambahan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2019 di Kabupaten Aceh Utara, di Kantor KIP setempat, Rabu, 28 November 2018.

Penetapan dua nama anggota PPK dari masing-masing kecamatan terdiri dari 27 kecamatan itu dilakukan oleh Ketua KIP Aceh Utara, Zulfikar, dan Komisioner KIP, Muhammad Usman, Muhammad Sayuni, Fauzan Novi, Munzir, dalam rapat pleno KIP Aceh Utara, Minggu, 25 November 2018.

Penambahan anggota PPK itu berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 36 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas PKPU Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Pantia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam penyelenggaraan pemilihan umum, dan surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor: 1373/PP.05-SD/01/KPU/RI/2018 perihal Surat Edaran (SE) tentang Proses Penambahan Jumlah Anggota PPK pada Pemilu 2019 pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor: 31/PUU-XVI/2018.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KIP Aceh Utara, Muhammad Usman, mengatakan, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut, pihaknya telah menetapkan dua calon anggota PPK untuk setiap kecamatan dalam Kabupaten Aceh Utara.

"Sehingga jumlah keseluruhan sebanyak 54 calon anggota PPK yang lulus seleksi wawancara dan berhak ditetapkan menjadi anggota PPK di daerah tersebut," kata Usman kepada portalsatu.com/, Rabu.

Untuk tahapan selanjutnya, lanjut Usman, anggota yang lulus seleksi wawancara itu akan dilakukan pelantikan yang direncakan pada 2 Januari 2019. Mereka bakal bertugas pada Pemilu 2019 mendatang.

Dua nama calon anggota PPK tambahan tersebut, bakal mencukupkan lima anggota PPK di setiap kecamatan khususnya di Aceh Utara, karena sebelumnya sudah ada tiga anggota PPK di masing-masing kecamatan.

Berikut nama-nama calon anggota PPK tambahan yang lulus seleksi wawancara dari 27 kecamatan di Aceh Utara:

Kecamatan Muara Batu

1. Ahmadi
2. Zamzami

Kecamatan Dewantara

1. Saifun
2. Muhibuddin

Kecamatan Banda Baro

1. Abdullah Wahi
2. Zulfikar M. Jafar

Kecamatan Geureudong Pase

1. Saiful Bahri
2. Nasruddin

Kecamatan Syamtalira Bayu

1. Ishak
2. Sulaiman

Kecamatan Simpang Keuramat

1. Muhammad Rizal Zulfazli
2. Safrizal

Kecamatan Kuta Makmur

1. Muhibuddin
2. Miswan

Kecamatan Nisam Antara

1. Muhammad Sayuti
2. Hamdani

Kecamatan Nisam

1. Bukhari
2. Zulkarnaini

Kecamatan Samudera

1. Zulkarnaini
2. Ridhal Hidayat

Kecamatan Meurah Mulia

1. Kasidi, S.Pd.I
2. Muhibuddin

Kecamatan Nibong

1. Teuku Abdul Banta Zubir
2. Zulfikar

Kecamatan Syamtalira Aron

1. Iskandar
2. Khairul Is

Kecamatan Tanah Pasir

1. Hamdani
2. Munahdi

Kecamatan Lapang

1. Ridwan
2. Jufriadi

Kecamatan Tanah Luas

1. Zulfikar
2. Muhammad Zaini, S.H

Kecamatan Matangkuli

1. Busra
2. Syarifuddin, S.H.I

Kecamatan Paya Bakong

1. Tgk. Muslem
2. Sunardi

Kecamatan Tanah Jambo Aye

1. Mujahiddin, SKM
2. Samsul Bahri

Kecamatan Pirak Timu

1. Teuku Faisal Razi
2. Darkasyi

Kecamatan Lhoksukon

1. Muhammad
2. Ibnu Sabil

Kecamatan Cot Girek

1. Aidil Saputra, S.H
2. Hendra

Kecamatan Langkahan

1. Wiwik Nurwidayanti
2. Abu Bakar

Kecamatan Baktiya Barat

1. Jufriadi
2. Muhammad Amin

Kecamatan Baktiya

1. Mustafa Kamal, S.Pd
2. Muksalmina

Kecamatan Seunuddon

1. Zulfadli
2. Mukhtaruddin

Kecamatan Sawang

1. Junaidi Zainuddin
2. Amrizal.[]