BANDA ACEH – Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya (Pijay) mengalokasikan anggaran senilai Rp5,7 miliar lebih untuk pengadaan tiga paket mobil dinas dalam APBK tahun 2019.
Hasil penelusuran portalsatu.com, Sabtu, 12 Oktober 2019 malam, anggaran pengadaan tiga paket mobil dinas itu berada di bawah Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten Pidie Jaya.
Dalam rencana umum pengadaan (RUP) Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten Pidie Jaya tahun 2019, satu paket pengadaan mobil itu metode pemilihan penyedia melalui tender. Dua paket lainnya via e-purchasing.
Berikut data pengadaan tiga paket mobil berdasarkan data dalam RUP Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten Pidie Jaya 2019:
* Nama paket: Belanja Modal Pengadaan Mini Bus Luxury Hatchback, volume pekerjaan: 1 paket, total pagu Rp2.252 000 000, metode pemilihan penyedia: tender.
* Nama paket: Belanja Modal Pengadaan Mini Bus Medium MPV, volume pekerjaan: 1 paket, total pagu Rp1.068.000.000, metode pemilihan penyedia: e–purchasing
* Nama paket: Belanja Modal Pengadaan Mobil Mini Bus, volume pekerjaan: 1 paket, total pagu Rp 2.419.500.000, metode pemilihan penyedia: e–Purchasing.
Sementara itu, data dikutip portalsatu.com/ dari situs resmi layanan pengadaan secara elektronik atau LPSE Kabupaten Pidie Jaya (http://lpse.pidiejayakab.go.id/eproc4), proses tender paket Belanja Modal Pengadaan Mini Bus Luxury Hatchback nilai pagu dan HPS paket Rp2.252 000 000 dilakukan sejak 19 September 2019, dan diikuti tiga peserta. Tahapan tender saat ini masa sanggah: 9 – 14 Oktober 2019.
Satu sumber menyebutkan, minibus Luxury Hatchback merupakan mobil jenis Toyota Alphard. Namun, portslsatu.com belum memperoleh penjelasan pihak Pemkab Pidie Jaya atau Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten setempat terkait pengadaan tiga paket mobil senilai Rp5,7 miliar lebih itu.

(Sumber: http://lpse.pidiejayakab.go.id/eproc4)
Sebelumnya diberitakan, Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mendesak Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya (Pijay) membatalkan pengadaan mobil dinas jenis Toyota Alphard dan Velfire bersumber dari APBK tahun 2019.
“Alokasi anggaran yang cukup besar untuk pengadaan mobil dinas kepala daerah di Kabupaten Pijay merupakan bentuk pemborosan anggaran daerah dan mencederai keadilan masyarakat kabupaten tersebut. Pijay masuk kabupaten yang miskin baik secara kehidupan masyarakatnya maupun pembangunan publik berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh 2019,” kata Koordinator MaTA, Alfian, dalam pernyataan tertulis diterima portalsatu.com, Sabtu, 12 Oktober 2019.
Alfian menyebutkan, seharusnya eksekutif dan legislatif Pijay peka terhadap fakta tersebut. “Bukan malah menikmati anggaran rakyat seenaknya saja,” ujarnya.
“Kepemimpinan kepala daerah sekarang yang masuk periode kedua, apa yang sudah mereka berikan untuk pembangunan Pijay? Berdasarkan penelusuran kami, belum ada program pemerintah selama ini yang menjadi populer, hanya menjalankan administrasi pemerintah, dan itu kebijakan biasa saja, tidak ada yang luar biasa,” ungkap Alfian.
Alfian menilai pelayanan publik di Pijay masih buruk terutama dalam tata kelola pemerintah dan infrastruktur publik. “Seharusnya mereka malu dengan kondisi saat ini, tapi malah menggunakan fasilitas mewah,” katanya.
MaTA juga mempertanyakan standar evaluasi APBK Pijay oleh Pemerintah Aceh yang seharusnya tidak dibiarkan adanya alokasi anggaran pengadaan mobil mewah. “Peristiwa ini juga bukan pertama kali terjadi di Aceh. Semua kepala daerah di Aceh hidup dengan fasilitas negara dengan serba mewah, sementara rakyat hidup miskin dan pengangguran bertambah,” ungkap Alfian.
Oleh karena itu, MaTA mendesak secara tegas kepada Bupati dan Wabup Pijay membatalkan pengadaan mobil mewah tersebut. “Karena ini kebijakan atau praktek yang tidak baik yang seharusnya dihindari oleh kepala daerah. Saya pikir mantan pejuang mau hidup sederhana saat rakyat masih sekarat dan ternyata tidak,” kata Alfian.[](red)






