BANDA ACEH – Polda Aceh memetakan delapan daerah rawan konflik jelang Pilkada serentak 2017. Penetapan daerah rawan tersebut berdasarkan laporan-laporan kasus dari seluruh kabupaten/kota di Serambi Mekkah selama ini.

Dari 23 kabupaten/kota yang ada, hanya 20 daerah yang akan menyelenggarakan pemilihan tingkat dua di Aceh. Selebihnya, mengikuti pemilihan gubernur wakil gubernur, sama dengan seluruh kabupaten/kota lain.

“Daerah yang kami petakan rawan yaitu Banda Aceh, Aceh Besar, Aceh Timur, Bireuen, Aceh Singkil, Pidie, Aceh Utara dan Lhokseumawe,” kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Goenawan di Banda Aceh, Kamis (13/11/2016).

Meski telah memetakan daerah rawan konflik, pihak keamanan mengaku tidak akan lengah di wilayah lainnya. Goenawan menuturkan, bukan berarti daerah yang dinyatakan tidak rawan konflik pilkada, akan aman-aman saja. Bahkan bisa jadi, konflik terjadi di wilayah di luar prediksi.

“Bukan berarti di tiga kabupaten/kota yang tidak menyelenggarakan Pilkada Aceh untuk bupati/walikota, akan aman-aman saja. Kami tetap siaga di sana karena bisa jadi daerah itu nanti jadi basis kelompok-kelompok tertentu untuk melancarkan aksi di daerah lain,” imbuhnya.

Pemetaan tersebut dilakukan untuk memudahkan aparat kemanan menempatkan satuan kepolisian dan pasukan bantuan kendali operasi (BKO). Meski begitu, Goenawan berharap tidak ada konflik lagi di Aceh pada pilkada mendatang.[] Sumber: okezone.com