BANDA ACEH – Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Raja Nafrizal, SH, melantik Asisten Pidana Khusus Teuku Rahmatsyah, SH, MH.

Pelantikan Asisten Pidsus bersamaan dengan Wakajati Aceh, seorang Koordinator pada Kejati Aceh dan enam Kajari, di Aula Kejaksaan Tinggi Aceh, Banda Aceh, Kamis, 23 Juni 2016.

Asisten Pidsus Kejati Aceh yang baru Teuku Rahmatsyah sebelumnya menjabat Kajari Lhoksukon (Aceh Utara). Teuku Rahmatsyah menjadi Aspidsus menggantikan Hentoro Cahyono, SH, MH, yang dimutasi menjadi Kajari Bandar Lampung.

Berdasarkan data dilansir laman Kejari Lhoksukon, Teuku Rahmatsyah lahir di Banda Aceh, 31 Maret 1973. Ia menyelesaikan pendidikan Hukum Pidana Universitas Syiah Kuala Banda Aceh 1996 dan Magister Hukum Universitas Sumatera Utara 2013.

Adapun karir Teuku Rahmatsyah, sebagai Kasubsi Sospol Kejari Takengon (2000), Jaksa Fungsional Kejari Takengon (2001), Kasie Intelijen Kejari Langsa (2002), Kasie Ekonomi dan Moneter Kejati Aceh (2005), Kasie Penyidikan Kejati Kepulauan Riau (2008), Satgas pada Kejaksaan Agung RI (2011), Kabag TU Kejaksaan Tinggi Aceh (2012) dan Kepala Kejaksaan Negeri Lhoksukon (2012).[]

Laporan Ramadhan