JAKARTA – Nasib sebagian guru honorer di daerah masih sangat memprihatinkan. Pasalnya, ada di antara mereka yang menerima honorarium hanya Rp300 ribu dan dibayar per tiga bulan.
Kondisi tersebut turut disampaikan peserta Musyawarah Nasional ke-5 Ikatan Keluarga Alumni UII kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, saat mengisi kuliah umum pada munas itu, 14 Desember 2019 lalu. Saat itu, Nadiem menyampaikan materi tentang Pendidikan Berdaya Saing Global.
“Banyak keluhan dari guru-guru terutama honorer, mereka cuma dapat gaji Rp 300 ribu per tiga bulan, bagaimana kita menuntut mereka memberikan yang terbaik buat murid, kesejahteraan guru harus diperhatikan,” tanya salah seorang peserta dalam munas tersebut.
Merespons pertanyaan tersebut, Mendikbud Nadiem mengatakan “Itu kewenangan dari pemerintah daerah, dan dari pusat harus dirumuskan oleh beberapa kementerian jadi mohon kesabaran”.
“Sudah jelas guru kita tak bisa merdeka kalau tidak sejahtera, tapi ada kompleksitas, karena itu diangkat Kepala Sekolah. Sekolah punya pemda, dan ada dua jenjang, Pemerintah daerah yang mengangkat PNS guru di daerah dan guru honorer diangkat sekolah. Bayangkan ribetnya,” tegas Nadiem dalam sebuah video resmi Kemendikbud, dikutip Senin, 16 Desember 2019.
Belum lagi, sambung Nadiem, SMA dan SMK itu milik pemerintah provinsi. Sedangkan kewenangan pengelolaan SD dan SMP ada di pemerintahan daerah.
“Kerumitan siapa yang harus membayar guru honorer ini harus dirumuskan dengan kerja sama oleh berbagai macam pemda, pemerintah pusat, dan kementerian, tidak simpel issue-nya.”
“Itu jadi salah satu prioritas utama saya, saya tidak bisa melakukan sesuatu saya harus mengumpulkan berbagai macam instansi, mohon kesabaran.”[]Sumber: cnbcindonesia.com



