SUBULUSSALAM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Subulussalam mengeluarkan pengumuman tentang peserta lulus administrasi seleksi penerimaan CPNS Pemko Subulussalam sebanyak 4.559 pelamar dari 5.336 pendaftar.
Sementara tidak lulus administrasi 777 pelamar dengan alasan tak memenuhi syarat (TMS) dokumen yang di-unggah. Bagi mereka yang tidak lulus diberikan waktu masa sanggah, 16-19 Desember 2019.
Informasi kelulusan administrasi ini tertuang dalam pengumuman Nomor :800/550/75.020.3/2019 tentang peserta lulus administrasi seleksi penerimaan CPNS Pemko Subulussalam tahun 2019, ditandatangani Sekda Ir. Taufik Hidayat.
“Jumlah pelamar 5.336, adapun yang lulus administrasi 4.559 orang dan yang tidak lulus 777 pelamar,” kata Kepala BKPSDM Kota Subulussalam, Asmardin, S.H., M.H., kepada portalsatu.com/, Senin, 16 Desember 2019.
Asmardin mengatakan, bagi pelamar tidak lulus administrasi dapat mengajukan sanggahan, 16-19 Desember, melalui akun masing-masing di laman https://sscndaftar.bkn.go.id.
Selanjutnya, BKPSDM Kota Subulussalam akan menjawab sanggahan yang masuk mulai 20 sampai 26 Desember, dan peserta yang lulus setelah masa sanggah akan diumumkan pada 30 Desember di laman https//bkpsdma.subulussalamkota.go.id.
“Masa sanggah bukan untuk memperbaharui atau mengubah dokumen. Jika pelamar yakin data yang di-unggah sudah benar, maka dia bisa meminta panitia untuk melakukan verifikasi ulang,” ungkap Asmardin.
Asmardin menyampaikan, bagi peserta yang telah lulus administrasi, diminta untuk mempersiapkan diri untuk mengikuti tahap berikutnya, ujian/tes CPNS pada Februari 2020 mendatang.[]



