BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRA Pemilu 2019 sebanyak 1.298 orang. Sementara DCT Anggota DPD RI asal Aceh 26 orang. Penetapan itu dilakukan dalam rapat pleno di Kantor KIP Aceh, Kamis, 20 September 2018, malam.

Wakil Ketua KIP Aceh, Tharmizi, kepada portalsatu.com/, Jumat, 21 September 2018, mengatakan, DCT Anggota DPRA itu dari 20 partai politik yang terbagi 10 Daerah Pemilihan (Dapil). Jumlah DCT itu berkurang lima orang dari Daftar Calon Sementara (DCS) sebanyak 1.303 orang.

Tharmizi menyebutkan, jumlah DCT Anggota DPRA 1.298 orang  terdiri dari 807 laki-laki dan 491 perempuan.

“Sedangkan untuk (DCT) anggota DPD RI sebanyak 25 laki-laki dan satu perempuan. Dalam daftar itu juga termasuk Abdullah Puteh,” kata Tharmizi.

Tharmizi menambahkan, pihaknya memberi kesempatan kepada masyarakat untuk melaporkan ke Panwaslih Aceh maupun Panwaslih kabupaten/kota apabila terdapat calon yang melakukan pemalsuan dokumen.

“Sedangkan pada 23 September 2018 akan memasuki masa kampanye,” ujar Tharmizi.[]