SIGLI – Bupati Pidie, Roni Ahmad alias Abusyik, menegaskan sikapnya yang tidak memberi tempat kepada pegawai negeri sipil  (PNS) terlibat narkoba.

“Selama saya memimpin Pidie tidak ada ampunan bagi PNS yang terlibat peredaran narkoba. Saya akan tindak sesuai aturan, termasuk tindakan pemecatan bagi mereka yang terlibat,” tegas Abusyik di sela-sela pemusnahan ganja hasil sitaan polisi di Mapolres Pidie, Rabu, 21 Maret 2018.

Menurut Abusyik, narkoba adalah musuh bersama karena barang haram itu akan merusak generasi bangsa secara perlahan. Jika tidak dilakukan pencegahan, kata dia, pengaruh narkoba akan berimbas terhadap dekadensi moral generasi muda.

Abusyik mengaku dirinya yang diberi kepercayaan oleh masyarakat untuk memimpin Pidie akan menggunakan berbagai cara dalam memberantas peredaran narkoba. Dia sangat menyesalkan bila ada oknum PNS terlibat bisnis barang haram itu, seperti dua tersangka yang sudah ditangkap polisi saat ini.

Abusyik memberikan apresiasi kepada Polres Pidie atas keberhasilan menggagalkan pengiriman ganja dari Pidie ke Pulau Jawa dan menangkap para tersangka.

“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Pidie mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Pidie atas kerja kerasnya berhasil menangkap pelaku beserta ratusan kilogram ganja. Saya minta polisi untuk memproses para pelaku sesuai hukum yang berlaku sehingga menjadi pelajaran bagi warga lainnya,” kata Abusyik.

Abusyik mengimbau masyarakat bersama-sama memberantas peredaran narkoba dengan cara mengawasi aktivitas anak serta memberi laporan kepada polisi jika mengetahui ada peredaran narkoba di wilayahnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi menyita 15 kg ganja di Kantor Pos Beureunuen, Kecamatan Mutiara, Pidie, 2 Maret 2018. Kasus ganja itu melibatkan empat tersangka, dua di antaranya perempuan berstatus PNS. Ganja itu dimasukkan dalam bungkus kopi hendak dikirim ke Pulau Jawa.

Empat tersangka diamankan berinisial Mas (22), MI (24), dan Jul (34), warga Kecamatan Tangse, dan Mar (39), warga Gampong Meunasah Balee, Kecamatan Sakti, Pidie. Jul dan Mar berstatus PNS di lingkungan Dinas Pendidikan. (Baca: Polisi Musnahkan Ratusan Kilogram Ganja di Pidie)[]