BANDA ACEH – Anggota Banggar DPRA Asrizal Asnawi menganggap Peraturan Kepala Daerah (PERKADA) atau Pergub APBA 2018 itu bagus untuk memberi kepastian bagi rakyat Aceh. 

“Iya bagus, itu lebih baik dan rakyat dapat kepastian. Kerja dewan, kan bukan cuma urus qanun APBA saja, masih banyak qanun-qanun yang lain harus diselesaikan,” kata Asrizal Asnawi dari Komisi IV DPRA, menjawab portalsatu.com/, Jumat 2 Maret 2018.

Ditanya soal kemungkinan anggota Banggar juga akan bertemu Mendagri, Asrizal menanggapi bahwa pihaknya pada hari Rabu minggu depan akan bertemu mendagri.

“Hari Rabu kita sudah dipanggil dan menghadap ke Mendagri, sekedar menyampaikan notulensi selama rapat Banggar dan TAPA saat membahas APBA, yang sesuai dengan keinginan Gubernur dan Kemendagri untuk minta di lanjutkan pembahasan,” jelas Asrizal.

Namun, lanjutnya, di tengah pembahasan tim TAPA datang membawa spucuk surat yang beirisi keinginan Gubernur ingin mangajukan APBA Melalui PERKADA atau lebih dikenal pergub.

“Saya kira tidak ada ruang bagi Banggar DPRA untuk ikut membahas, karena ini sudah menjadi kewenangan penuh Pemerintah Aceh dan Kemendagri, kita hanya menunggu hasilnya saja. Saya berharap bisa cepat dan berkualitas karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” tegas Asrizal.[]