LHOKSEUMAWE – Tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh mulai awal pekan depan akan melakukan audit investigasi terhadap pembangunan pengaman pantai Cunda-Meuraksa, Lhokseumawe. Audit mencakup berbagai hal, mulai dari kebijakan, perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban hingga pemanfaatan proyek tanggul tersebut.

“Tim audit investigasi sudah dibentuk dan mulai bertugas di awal minggu depan,” kata Kepala BPKP Perwakilan Aceh, Indra Khaira Jaya, menjawab portalsatu.com/ melalui pesan WhatsApp, Kamis, 11 Februari 2021, siang.

Apakah tim BPKP Aceh akan mengaudit semua anggaran proyek tersebut, baik dana perencanaan, pengawasan dan pekerjaan fisik tahun anggaran (TA) 2020 saja, atau?

Scope (skop/cakupan, red) audit sangat tergantung kondisi di lapangan. Yang pasti setiap kegiatan fisik pasti dimulai dari kebijakan, perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pemanfaatan. Kegiatan audit berada di seluruh aktivitas tersebut. Jika terkait bisa sebelum dan sesudah TA 2020,” ujar Indra Khaira Jaya.

Sebelumnya diberitakan, BPKP Aceh segera melakukan audit investigasi terhadap proyek pengaman pantai Cunda-Meuraksa. Pasalnya, berdasarkan hasil ekspose, Tim Penyelidik/Penyidik Kejari Lhokseumawe dan Auditor BPKP Aceh menyepakati terdapat unsur melawan hukum dan kerugian keuangan negara dalam kasus proyek tanggul sumber dana Otsus tahun 2020 senilai Rp4,9 miliar itu.

“Alhamdulillah, tadi pagi (Selasa, 2 Februari 2021, red) sudah dilakukan ekspose substansi dugaan korupsi pembangunan pengaman pantai Cunda-Meuraksa Kota Lhokseumawe dengan anggaran sebesar 4,9 miliar tahun 2020 antara penyidik dari Kejari Lhokseumawe dengan Auditor BPKP di Kantor BPKP Aceh di Banda Aceh,” kata Indra Khaira Jaya, Selasa malam itu.

Indra Khaira Jaya menyebut ekspose tersebut merupakan SOP bagi BPKP sebelum diputuskan layak atau tidak untuk dilakukan audit investigasi.

“Berdasarkan hasil ekspose disepakati case tersebut memenuhi syarat dan terdapat unsur melawan hukum dan kerugian keuangan negara untuk selanjutnya dilakukan audit investigasi oleh BPKP Aceh. BPKP Aceh akan segera menugaskan tim untuk melakukan audit investigasi dengan dukungan penuh dari Kajari Lhokseumawe,” ujar Indra Khaira Jaya. (Baca: Tindak lanjut Hasil Ekspose Kejari Lhokseumawe, BPKP Segera Audit Investigasi Proyek Tanggul Cunda-Meuraksa/)

Sementara itu, update data hasil penelusuran LSM MaTA pada situs LPSE Provinsi Aceh dan LPSE Lhokseumawe, Senin, 25 Januari 2021, total dana sudah dialokasikan pemerintah untuk pembangunan pengaman pantai Cunda-Meuraksa sejak tahun 2013 sampai 2020 mencapai Rp47.108.502.551 (Rp47,1 miliar lebih). Dari jumlah itu terbagi dalam enam paket konstruksi, empat paket pengawasan, dan satu paket perencanaan. (Baca: Rekanan Kembalikan Rp4,2 M, MaTA: Kasus Tanggul Cunda-Meuraksa Harus Tuntas Secara Hukum)[](red)