LHOKSUKON – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara belum mencairkan sisa Alokasi Dana Gampong (ADG) tahun 2017 sekitar Rp 17 miliar. Selain itu, Dana Bagi Hasil (DBH) pajak gampong tahun 2018 juga belum dicairkan.
“Iya, hingga saat ini sisa ADG 2017 memang belum dicairkan Pemkab. Untuk tahun 2018 semuanya sudah cair, kecuali Dana Bagi Hasil (DBH) pajak gampong, itu yang belum. Tapi DBH 2018 itu tidak banyak, hanya sekitar Rp 3 jutaan. Yang paling penting sisa ADG 2017, itu Rp 20 juta lebih (untuk Gampong Blang), semoga segera dicairkan,” ujar Iskandar, Geuchik Gampong Blang, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, saat dihubungi portalsatu.com/, Kamis, 4 April 2019.
Ditemui secara terpisah, Jumat, 5 April 2019, Geuchik Gampong Blang Bidok, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, mengungkapkan hal senada.
“Sisa ADG 2017 hingga kini memang belum cair, untuk gampong kami sekitar Rp 30 juta. Itu meliputi dana Operasional Perkantoran (OP) geuchik Rp 5 juta, dana majelis taklim sekitar Rp 8 juta, dana kepemudaan Rp 5,5 juta dan lainnya. Untuk ADG 2018 sudah selesai. Jika memang benar akan segera dicairkan, Alhamdulillah sekali ya,” kata Abu Bakar, Geuchik Gampong Blang Bidok.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Aceh Utara, Abu Bakar saat dikonfirmasi terkait sisa ADG 2017, via WhatsApp menyebutkan, dirinya baru keluar dari rumah sakit setelah lima hari menjalani rawat inap karena sakit, sehingga ia belum bisa merespons terkait sisa ADG 2017.
Untuk diketahui, Aceh Utara memiliki 852 gampong tersebar di 27 kecamatan.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Aceh Utara dilaporkan belum mencairkan sisa ADG tahun 2017 sekitar Rp17 miliar. Namun, informasi diperoleh Wakil Ketua II DPRK Aceh Utara, Zubir HT., dana itu akan segera dibayarkan oleh Pemkab Aceh Utara, meliputi dana majelis taklim, dana kepemudaan dan dana operasional perkantoran (OP) geuchik.
“Menurut keterangan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), segala bentuk dokumen terkait persiapan pencairan sudah rampung, dalam waktu dekat akan direalisasi. Mudah-mudahan dalam bulan 4 (April) ini sudah tersalurkan,” ujar Zubir HT., saat portalsatu.com/ meminta tanggapannya, Kamis, 4 April 2019.
Soal apakah sisa ADG 2017 itu akan dibayarkan secara keseluruhan, Zubir mengatakan, “Secara umum dalam APBK sudah ada, dalam Perbup juga sudah ada data nama-nama gampong dan sisa kekurangan bayarnya. Namun ada teknis-teknis lain domain BPM (Badan Pemberdayaan Masyarakat). Insya Allah, akan kita kawal terus, besarannya keseluruhan kekurangan bayar 2017”.[]



