BLANGKEJEREN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Gayo Lues merasa prihatin terhadap honorarium atau insentif pegawai Rumah Sakit Muhammad Ali Kasim (RSUMAK) menunggak hingga sembilan bulan senilai Rp1,1 miliar. DPRK menyatakan segera memanggil Bupati Gayo Lues.

Wakil Ketua DPRK Gayo Lues, H. Ibnu Hasim, didampingi beberapa anggota dewan saat menerima puluhan pegawai RSUMAK menyampaikan aspirasi, , Rabu, 2 Juni 2021, mengatakan honor pegawai rumah sakit belum dibayarkan itu lantaran ada kesalahan administrasi di tingkat eksekutif. Di mana bupati belum membuat keputusan tentang pembayaran honor, dan tunggakan itu belum bisa dikatakan sebagai utang Pemda.

“Kami dengan fungsi kami sudah turun ke lapangan. Besok kami akan mengadakan rapat mencari solusi, bagaimana supaya utang Rp1,1 miliar ini bisa dibayarkan, karena bupati belum membuat surat keputusan,” kata Ibnu Hasim di depan puluhan tenaga kesehatan RSUMAK.

Mantan Bupati Gayo Lues dua periode ini menyatakan DPRK sudah menjadwalkan akan memanggil Bupati Gayo Lues, H. Muhammad Amru, menyangkut utang Rp1,1 miliar untuk pegawai RSUMAK. Itupun khusus menyangkut honor selama tiga bulan tahun 2020 lalu.

“Lusa atau hari Jumat sudah dijadwalkan akan memanggil bupati menyangkut utang Rp1,1 miliar ini. Sementara untuk honor dari Januari-Mei 2021, ini belum ada kami terima laporan lantaran masih tahun berjalan,” jelasnya.

Ibnu Hasim meminta pegawai RSUMAK bersabar sampai anggota DPRK mempertanyakan kepada bupati. Meskipun sudah lelah menunggu karena pegawai RSUMAK telah tiga kali konsultasi, melakukan pembahasan, hingga menyampaikan aspirasi terkait honor.[]