ACEH UTARA – Dewan Pimpinan Wilayah Partai Aceh (DPW PA) Aceh Utara mendaftarkan 54 bacaleg untuk DPRK ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara, Senin, 16 Juli 2018.

Usai di-peusijuek oleh ulama kharismatik, di Kantor PA/Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Samudra Pase, di Kecamatan Samudera, rombongan PA menuju Kantor KIP Aceh Utara di Lhokseumawe.

Penyerahan berkas daftar bacaleg dilakukan Ketua DPW PA Aceh Utara, H. Muhammad Thaib, diterima Ketua KIP Aceh Utara, Zulfikar, didampingi komisioner KIP, Muhammad Usman. Turut hadir Ketua Komite Muallimin Aceh, Tgk. Zulkarnaini Hamzah atau Tgk. Ni, Juru Bicara KPA/PA Wilayah Pase, M. Jhony, para pengurus PA dan bacaleg.

Juru Bicara PA/KPA Wilayah Pase, M. Jhony, mengatakan, keseluruhan bacaleg yang didaftarkan ke KIP merupakan kader-kader terbaik PA. “Para bacaleg PA sebagian besar dari kalangan tokoh masyarakat, ada pula mantan kombatan GAM,” kata Jhony, kepada para wartawan, di Kantor KIP Aceh Utara.

Menurut Jhony, PA akan bekerja keras untuk kembali meraih jumlah kursi terbanyak di DPRK Aceh Utara pada Pemilu 2019. “Kita targetkan minimal 35 kursi untuk DPRK Aceh Utara. Mereka yang terpilih sebagai wakil rakyat nantinya harus bekerja sesuai dengan harapan rakyat untuk dapat menyejahterakan masyarakat Aceh Utara,” ujarnya.

Delapan parpol

Sementara itu, Ketua KIP Aceh Utara, Zulfikar, mengatakan, sejauh ini delapan partai politik sudah mendaftarkan bacaleg. Yakni, Partai Demokrat, PA, PKB, NasDem, PBB, PAN, PKS, dan PKPI.

“Partai tersebut sudah kita terima berkas pendaftarannya untuk diperiksa oleh tim terkait dokumen pencalonan dari masing-masing bacaleg atau partai politik. Kita berharap kepada semua partai peserta Pemilu 2019 segera mendaftarkan bacaleg, karena besok (Selasa) merupakan hari terakhir pendaftaran,” kata Zulfikar.

Zulfikar menyebutkan, Selasa, 17 Juli 2018, dibuka pendaftaran bacaleg mulai pukul 08.00 sampai 00.00 (24.00) WIB. “Apabila sampai jadwal yang telah ditentukan itu tidak mendaftarkan bacaleg, maka tidak bisa menjadi peserta Pemilu 2019 di Kabupaten Aceh Utara, dan tidak ada perpanjangan waktu pendaftaran,” ujarnya.

Menurut dia, pihaknya akan menggelar uji mampu baca Alquran untuk bacaleg pada 19-20 Juli 2018 di Kompleks Kantor MPU Aceh Utara. “Mekanismenya nanti kita musyawarah lagi bersama pihak sekretariat,” ujar Zulfikar.[]