LHOKSUKON – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Utara masih mengkaji perlu atau tidaknya dibuat aturan/kebijakan melarang permainan lato-lato bagi siswa di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dalam wilayah tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Utara, Jamaluddin, S.Sos., M.Pd., kepada portalsatu.com/, Kamis, 12 Januari 2023, mengatakan pihaknya saat ini masih berkoordinasi dengan pihak sekolah, termasuk mempelajari terlebih dahulu tentang permainan itu. Sejauh ini belum ada kesimpulan apakah akan dilarang atau tidak permainan lato-lato tersebut di lingkungan SD dan SMP dalam Kabupaten Aceh Utara.
“Kita dalami terlebih dahulu apakah permainan ini memang kita larang atau bagaimana untuk siswa sekolah. Memang di daerah lain kita melihat permainan lato-lato itu sudah dilarang bagi anak-anak sekolah. Tapi kita masih mencari solusinya seperti apa, karena barangkali juga bisa membahayakan untuk anak kecil,” kata Jamaluddin.
Menurut Jamaluddin, jika saat ini ada siswa yang membawa mainan lato-lato ke sekolah, pihaknya sudah menyampaikan melalui kepala sekolah agar para guru dapat mengontrol/mengawasi supaya tidak berdampak negatif bagi siswa.
Namun, kata dia, pihaknya belum mengeluarkan imbauan atau surat edaran kepada jajaran pendidikan terkait dilarang atau tidaknya permainan lato-lato itu di sekolah.
“Dilarang atau tidaknya permainan lato-lato itu hasil kajian nantinya. Tapi sejauh ini koordinasi sudah dilakukan bersama para kepala sekolah dalam pencegahan itu (agar tidak terjadi dampak negatif bagi siswa),” ujar Jamaluddin.[]



