TAPAKTUAN – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh pada Februari tahun 2017, Polres Aceh Selatan menggelar apel pasukan dalam rangka operasi mantap praja rencong tahun 2017, di Lapangan Naga, Tapaktuan, Rabu, 26 Oktober 2016.

Apel gelar pasukan dipimpin Kapolres Aceh Selatan AKBP Achmadi SIK diikuti seratusan personel dari seluruh satuan Polres dan Polsek, Brimob Kompi Trumon, Kodim 0107, Batalyon Infanteri 115 Macan Leuser, Satpol PP, Dinas Perhubungan, FKPPI, RAPI dan anggota PMI.

Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Aceh Selatan Kamarsyah SSos, Ketua DPRK T Zulhelmi, Dandim 0107 Letkol Kav Hari Mulyanto, Danyon 115 Macan Leuser, Ketua Pengadilan Negeri Tapaktuan, Kajari, seluruh Komisioner KIP Aceh Selatan serta puluhan pejabat Pemkab setempat.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Achmadi mengatakan, apel gelar pasukan tersebut dilaksanakan untuk mengecek kesiapan personil dan kelengkapan sarana prasarana Polri serta unsure terkait lainnya sebelum diterjunkan ke lapangan.

“Sehingga diharapkan semua perencanaan yang telah dipersiapkan dapat berjalan dengan optimal guna mendukung seluruh rangkaian tahapan Pilkada serentak tahun 2017,” kata Achmadi.

Menurutnya, pesta demokrasi Pilkada serentak tahun 2017 merupakan bagian dari kebebasan masyarakat Aceh dalam memilih kepala pemerintahan tanpa adanya tekanan dan intimidasi dari pihak manapun. Untuk menjamin hal itu, perlu adanya langkah pengamanan yang maksimal setiap jalannya tahapan Pilkada. “Pada konteks inilah peran Polri dan seluruh stakeholder terkait lainnya sangat dibutuhkan untuk mengawal dan mengamankan seluruh proses Pilkada tersebut agar berjalan lancar tanpa ada gangguan apapun,” tegasnya.

Sebab, lanjut Kapolres, berkaca pada pelaksanaan Pilkada tahun 2012 lalu di Provinsi Aceh, masih terjadi kerusuhan social seperti pengrusakan kantor KIP, pembakaran kantor tim sukses kandidat tertentu, pelemparan Granat ke posko pasangan calon, kampanye hitam disertai isu-isu SARA, money politic, maupun intimidasi terhadap penyelenggara pemilu dan peserta Pilkada.

“Kecurangan pemilu juga dilakukan oleh penyelenggara pemilu itu sendiri maupun pihak terkait lainnya. Kami mengharapkan semua bentuk kecurangan itu tidak terulang lagi pada Pilkada tahun 2017 ini. Kepada seluruh jajaran anggota Polri kami minta agar mencermati hasil evaluasi Pilkada 2012 lalu sehingga segala kelemahan dan kekurangan dapat diperbaiki. Salah satunya pengamanan terhadap kotak suara yang turut melibatkan anggota Polri ke depannya harus lebih baik lagi,” tegas Kapolres.

Kapolres Aceh Selatan mengakui pelaksanaan Pilkada tahun 2017 terdapat berbagai potensi kerawanan yang memerlukan perhatian serius dari semua unsur terkait agar tidak berkembang menjadi gangguan nyata di lapangan. Sehingga dapat menghambat kelancaran penyelenggaraan pesta demokrasi yang berlangsung lima tahun sekali tersebut.

Dia meminta agar terkait penanganan tindak pidana Pilkada harus segera diambil langkah cepat dan tepat melalui sinergitas kerja antara Polri dengan unsur terkait lainnya seperti Kejaksaan, Bawaslu atau Panwaslih serta mengoptimalkan peranserta Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) sehingga seluruh permasalahan yang terjadi dapat di selesaikan segera secara tuntas.

Untuk mewujudkan Pilkada tahun 2017 berlangsung aman dan lancar tanpa gangguan apapun, Kapolres Aceh Selatan menginstruksikan kepada seluruh jajarannya agar mempetakan setiap potensi kerawanan disetiap jalannya tahapan Pilkada serta segera melakukan deteksi dini dengan mengoptimalkan fungsi intelijen dan Bhabinkamtibmas.

Selain itu, juga diminta untuk meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan elemen terkait Pilkada seperti dengan KIP, Panwaslih, TNI, Pemerintah daerah, pasangan calon dan pendukungnya, Parpol, LSM pemerhari demokrasi, tokoh masyarakat adat dan agama, pemuda dan perempuan serta media massa guna mewujudkan sinergitas kerja personil dilapangan.[]

Laporan Hendrik